Berita Seleb

AKHIRNYA Baim Wong dan Paula Hadir di Polres Jaksel, Jalani Pemeriksaan Konten Prank, Ini Responsya

Akhirnya pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 13.45WIB.

HO
Akhirnya pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 13.45WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya pasangan suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven tiba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 13.45WIB.

Mereka menjalani pemeriksaan perdana terkait konten prank polisi laporan KDRT yang diduga terjerat laporan palsu.  

Keduanya didampingi kuasa hukumnya, Dr Pieter Ell.

Baim Wong dan Paula tiba di Polres Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus prank laporan KDRT.

Sesampainya di Polres, keduanya tidak memberi keterangan secara detail.

Tampak juga Baim Wong tersenyum lebar setelah turun dari mobil.

"Nanti ya," kata Baim Wong.

Menjalani pemeriksaan perdana, Baim Wong mengaku tak memiliki persiapan apapun.

Ia hanya meminta doa saja.

"Nggak ada persiapan apa-apa, minta doanya," ujar Baim Wong.

Sementara Paula tidak memberi keterangan apapun terkait pemeriksaannya.

Dijadwalkan, Baim Wong akan diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB, hari ini.

Sedangkan Paula Verhoeven akan diperiksa pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Laporan ini buntut dari konten prank yang dibuat Baim Wong soal laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada. Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."

Baim Wong dan Paula Konten Prank Laporan KDRT

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal menjalani pemanggilan Polisi buntut dari aksi prank polisi. 

Baim Wong dan Paula telah dilaporkan oleh dua orang dari komunitas Sahabat Polisi. Pasangan selebriti ini dinilai sudah mempermainkan institusi Polri dengan berpura-pura melapor kasus KDRT di Polsek Kebayoran Lama. 

Konten KDRT ini dibuat ditenggarai dengan viralnya kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar karena melakukan kekerasan kepadanya. 

Polsek Kebayoran Lama telah menyerahkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase menganggap Baim Wong dan Paula sudah mempermainkan istitusi Polri. 

Kompol Febriman pun menjelaskan awalanya Paula datang membuat laporan sebagai korban KDRT. 

Aksi prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven itu juga sempat diunggah ke kanal YouTube milik mereka. 

Namun selang sehari, konten itu dihapus karena mendapatkan hujatan dari warganet. Konten itu telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan. 

Dikutip dari YouTube KH Infotainment Senin (3/10/2022), Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase membenarkan aksi prank tersebut.

"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh saudara Paula dan saudara Baim memang benar adanya terjadi di Polsek Kebayoran Lama."

"Pada tanggal 1 (Oktober) kurang lebih pukul 16.00 di ruang SPK, anggota sudah SOP."

"Setiap laporan yang diterima oleh masyarakat, akan ditindaklanjuti dengan begitu dibuatkan laporan," terang Febriman.

Video Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi soal KDRT jadi sorotan. Baim dan Paula ramai dihujat karena dianggap mempermainkan isu KDRT dengan mem-prank polisi
Video Baim Wong dan Paula Verhoeven prank polisi soal KDRT jadi sorotan. Baim dan Paula ramai dihujat karena dianggap mempermainkan isu KDRT dengan mem-prank polisi (HO)

Saat itu, tak lama Baim Wong masuk menyusul Paula Verhoeven yang tengah menceritakan kronologi KDRT yang dialaminya.

Baim Wong pun secara terang-terangan mengaku bahwa pihak polisi kena aksi prank mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa kronologi KDRT Paula tak benar-benar terjadi.

"Sebelum dibuatkan laporan, baru menceritakan kronologis, tidak begitu lama saudara Baim masuk ke dalam."

"Menyatakan bahwa kena prank, itu sangat disayangkan secara pribadi maupun diskusi, mengingat itu untuk kepentingan konten pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," imbuh Febriman.

Terkait perkembangan lebih lanjut, Febriman mengatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan kepada pihak Polres.

"Saya sudah korelasi dengan pimpinan tingkat polres."

"Nanti akan ditindaklanjuti, mengingat saudara Baim dan saudari Paula publik figur. Nanti akan diambil alih oleh Polres," tuturnya.

Untuk kasus prank ini, Febriman mengatakan bahwa pihak Paula dan Baim tidak termasuk dalam laporan palsu.

Hal ini lantaran mereka belum sampai tahap pembuatan laporan.

"Untuk laporan palsu tidak ada, kan dia belum bikin laporan."

"Belum bikin laporan, ternyata Baim sudah masuk untuk prank," jelasnya.

Terkait ancaman pidana yang dijatuhkan, Febriman menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti oleh pihak polres.

"Sementara hasil gelar nanti akan disampaikan oleh Polres, sore nanti akan ada perkembangan dari Polres," tegasnya.

Febriman menilai bahwa Paula dan Baim melakukan hal ini untuk mengikuti isu terkait KDRT yang dialami oleh Lesti.

"Sementara saya belum tau motifnya apa karena mungkin ini lagi nge-trend ya masalah KDRT, terutama dari kasus Rizky Billar."

"Mungkin dia ikut-ikutan atau apa, saya tidak berani komen lebih dari itu."

"Nanti mungkin motifnya sudah dipanggil atau diambil keterangan oleh pihak polres," ucapnya.

Febriman pun berharap kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tak ikut membuat konten semacam ini.

"Mohon dukungannya supaya ini membuat efek jera kepada masyarakat agar tidak bermain-main untuk membuat konten untuk kepentingan pribadi di kantor polisi," tutup Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlase.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved