News Video
Usai Hong Kong, Kini Singapura Tarik Edaran Mie Instan Asal Indonesia, Diduga Mengandung Zat Ini
Badan Pangan Singapura mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali dua varian mie instan asal Indonesia itu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Usai negara Hong Kong, kini Singapura ikut menarik dua produk mie instan Indonesia dari edaran pasar.
Lantaran produk mie instan ini diduga mengandung etilen oksida.
Bahan etilen oksida tersebut diketahui setelah Badan Pangan Singapura mendeteksi adanya pestisida dalam produk tersebut.
Kemudian, Badan Pangan Singapura mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali dua varian mie instan asal Indonesia itu.
Penarikan produk tersebut berlaku dengena masa kadaluwarsa 17 Maret dan 21 Mei 2023.
Badan Pangan ini menyarankan agar konsumen yang terlanjur membeli produk tersebut untuk tidak mengonsumsinya.
Perlu diketahui etilen oksida merupakan gas yang mudah terbakar dengan bau yang agak manis.
Jika etilen oksida dikonsumsi akan menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, diare, kesulitan napas hingga kulit terbakat.
Tingkat paparan tergantung pada dosis, durasi, dan pekerjaan yang dilakukan.
Biasanya etilen oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tektil.
Selain itu jenis pestisida ini juga dilakukan untuk sterilisasi peralatan kedokteran dan fungsida pertanian.
Sebelum Singapura, terlebih dahulu Hong Kong yang menarik mie instan asal Indonesia itu dari pasaran.
Centre for Foods Safety (CFS) Hong Kong juga menemukan adanya kandungan pestisida dan etilen oksida dalam produk makanan tersebut.
Kandungan itu ditemukan pada mie, paket bumbu, dan bubuk cabai.
CFS Hong Kong mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi Mie Sedaap yang dimaksud, walau mereka sudah telanjur membeli.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Singapura Tarik Dua Produk Mie Sedaap dari Pasaran, Diduga Mengandung Etilen Oksida,
Mie Instan Asal Indonesia
Singapura
Singapura Tarik Peredaran Mie Instan
mie instan
etilen oksida
pestisida mie instan
Ronny Talapessy: Tuntutan 12 Tahun Untuk Bharada E Mengusik Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Wanita Berbaju Merah Menjadi Korban Tabrak Lari Saat Hendak Menyebrang di Jalan K.L Yos Sudarso |
![]() |
---|
Masyarakat Keluhkan Kabel Listrik Yang Beserak Kemana-mana di Kawasan Pemko Medan, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Demo Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa Lempari Gedung DPRD Sumut Dengan Telur dan Tomat |
![]() |
---|
Film Dokumenter Dibalik Satu Batang, Bercerita Tentang Realita Buruh dan Petani Tembakau |
![]() |
---|