Kematian Brigadir J

Pengacara Brigadir J Berharap Sidang Ferdy Sambo Viral, Ternyata Ini Alasannya

Martin Lukas Simanjuntak, sang kuasa hukum Brigadir J lebih spesifik berharap agar persidangan Ferdy Sambo dkk juga bisa viral. Ini alasannya.

Tayang:
Ho/ Tribun-Medan.com
Kolase Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Martin Lukas Simanjuntak, sang kuasa hukum almarhum Brigadir J mengapungkan harapan agar persidangan para tersangka pembunuhan dilakukan secara terbuka.

Martin Lukas Simanjuntak lebih spesifik berharap agar persidangan Ferdy Sambo dkk juga bisa viral.

Alasan mendasar di balik keinginan itu, adalah agar tidak ada intervensi oknum-oknum tertentu.

Adapun permintaan pertama Martin Lukas Simanjuntak adalah agar tempat persidangan bisa direlokasi.

Senin (10/10/2022), permintaan pertama Martin adalah agar lokasi sidang direlokasi.

 

Martin menyampaikan, proses sidang Ferdy Sambo tidak akan bisa berjalan kondusif apabila digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) seperti disadur dari Tribun Wow.

"Jakarta Selatan itu enggak layak, perkara harian di situ sangat banyak sekali," kata Martin.

Martin berharap Mahkamah Agung dan PN Jaksel mencari lokasi lain atau memanfaatkan gedung serbaguna agar nanti jika terjadi kerumunan tidak mengganggu sidang kasus lain.

Ia menyampaikan, dirinya telah menerima pesan dari ratusan perwakilan ormas yang ingin mengawal berjalannya persidangan Brigadir J.

Martin menegaskan pelaksanaan sidang harus terbuka karena kasus ini adalah konsumsi publik.

"Dan juga wajib diliput oleh media," ujar Martin.

"Milik orang-orang yang selama ini hak hukumnya terdzalimi, dan orang-orang yang peduli dengan kasus ini," sambungnya.

Martin berharap proses sidang dapat menjadi viral sebagai kontrol sosial untuk mencegah intervensi oknum.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (YouTube Kompastv)

Di sisi lain, Pakar forensik emosi Handoko Gani menganalisa ekspresi yang tampak dari wajah tersangka Ferdy Sambo saat tampil di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Dilansir TribunWow.com, Handoko Gani juga menilai permintaan maaf Ferdy Sambo yang disampaikan untuk orangtua korbannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut merupakan sebuah strategi untuk memperoleh keuntungan tertentu.

Sebagaimana diketahui, lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan enam tersangka obstruction of justice hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap dua di Kejagung.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo sempat berbicara sejenak dengan wajah datar di hadapan awak media.

Dari ekspresi yang ditampilkan, Handoko Gani menilai sang mantan jenderal sudah bisa menerima status barunya sebagai tersangka.

"Pak Sambo saya lihat sudah siap, pengertiannya begini, kalau dulu itu Pak Sambo seperti belum bisa menerima dengan status beliau sebagai tersangka," kata Handoko dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (5/10/2022).

"Sekarang jauh lebih tenang, jauh bisa mulai merasakan apa yang saat ini sedang terjadi pada beliau, sudah bisa 'menerima' apa yang sedang dan akan beliau lalui, dan kemudian apa ke depannya yang akan beliau lakukan jauh lebih kelihatan," imbuhnya.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Kompas.com/ Singgih Wiryono)

Dalam penuturannya, Ferdy Sambo meminta maaf pada orangtua Brigadir J atas perbuatannya.

Namun seperti sebelumnya, ia berdalih pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar kecintaan pada sang istri.

Ferdy Sambo mengaku terbawa emosi setelah mendengar hal yang terjadi pada istrinya di Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Handoko menilai pernyataan Ferdy Sambo sudah direncanakan sebelumnya.

Diduga, permintaan maaf dan pembenaran tersebut dibuat untuk menarik simpati masyarakat dan meringankan hukumannya.

"Saya rasa adalah sebuah strategi juga ketika beliau menyatakan penyesalan," beber Handoko Gani.

"Kalau saya baca dari artikel, beliau tidak tahu bagaimana mengungkapkan perasaan, kemudian emosi pada saat menerima berita bahwa istrinya dilecehkan, sehingga beliau melakukan tindakan-tindakan tersebut."

"Beliau masih merasa benar apa yang beliau lakukan sebagai seorang suami yang mempertahankan keluarganya dan istrinya."

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J

Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo, meminta maaf pada keluarga korbannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo juga menyesalkan status tersangka yang disandangkan kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Ia pun membeberkan bahwa alasan pembunuhan tersebut adalah sebagai bentuk rasa cinta pada sang istri.

Diketahui, Ferdy Sambo menuding Brigadir J telah melecehkan istrinya saat mendampinginya di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Hal ini menjadi kontroversi lantaran sejumlah pihak menemukan kejanggalan dalam penuturan Ferdy Sambo maupun Putri.

Apalagi setelah skenario palsu Ferdy Sambo sebelumnya terbongkar, yang mengatakan bahwa pelecehan tersebut terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

Namun rupanya narasi tersebut masih dipertahankan Ferdy Sambo yang mengatakan pembunuhan itu dilakukannya atas dasar rasa cinta pada Putri.

Ditemui saat hendak meninggalkan Kejaksaan Agung setelah pelimpahan berkasnya diterima, Ferdy Sambo menyampaikan sedikit pesan.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ungkap Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).

Kolase potret jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai penembakan, Jumat (8/7/2022), dan fotonya semasa masih hidup.
Kolase potret jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seusai penembakan, Jumat (8/7/2022), dan fotonya semasa masih hidup. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Menurutnya, kabar pelecehan yang dibeberkan sang istri telah menyakiti hatinya dan membuatnya bertindak gegabah.

Karenanya, Ferdy Sambo kini merasa menyesal dan mengatakan siap menjalani konsekuensi yang harus ditanggung.

Ia juga menegaskan bahwa Putri hanyalah korban dan tidak sepantasnya disangkutpautkan dalam perkara tersebut.

"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. saya sangat menyesal. saya siap menjalani semua proses hukum. istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa justru dia korban," ucap Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yosua," tandasnya.

Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak. Terbaru, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak buka suara atas pemecatan Ferdy Sambo serta perkembangan kasus pembunuhan putranya, Senin (19/9/2022).
Orangtua Brigadir Yosua alias Brigadir J, Samuel Hutabarat (kiri) dan Rosti Simanjuntak. Terbaru, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak buka suara atas pemecatan Ferdy Sambo serta perkembangan kasus pembunuhan putranya, Senin (19/9/2022). (TRIBUNJAMBI/DANANG NOPRIANTO)

Seali Syah Bungkam Usai Dengar Pengakuan Ibunda Brigadir J Plus Brigjen Hendra Pakai Rompi Kejagung

Selebgram Seali Syah Bungkam Usai Dengar Pengakuan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, Ditambah Lagi Sang Suam, Brigjen Hendra Kurniawan Sudah Pakai Rompi Kejagung.

Saat awal-awal mencuatnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selebgram Seali Syah mengatakan Ferdy Sambo telah membuat skenario yang membuat suaminya, Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

"Aku MAU Speak up. Tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan menyelesaikan. Dan ini hari kedua tapi belum masih hitungah 2 x 24 jam. Jadi kita tunggu ya," tulis Seali Syah dalam unggahan Insta Stories pada Agustus lalu.

Pada keterangan selanjutnya, Seali juga membantah sang suami, Hendra Kurniawan mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi. Ia menunjukkan bukti berupa foto pada 9 Juli 2022 yang memperlihatkan Hendra tengah bermain bersama putra bungsunya.

Tak tanggung-tanggung, Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Ferdy Sambo sebagai bukti bahwa sang suami tak ambil andil dalam pembunuhan Brigadir J.

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan.
Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Seali Syah juga menyebut suaminya tak bersalah dalam pemindahan CCTV. Ia juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.

Seali merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022) lalu.

Seali Syah adalah istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra merupakan mantan Karopaminal Propam Polri, salah satu tersangka dalam kasus obstruction of justice penembakan Brigadir J.

Tersangka Obstruction of Justice di Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022). (Dok.Puspenkum Kejagung)
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan dan 6 tersangka obstruction of justice lainnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu 5 Oktober 2022.

Brigjen Hendra Kurniawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, di Kejagung, Rabu (5/10/2022). (Dok.Puspenkum Kejagung)

Selain Hendra, para tersangka obstruction of justice itu adalah Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Kurniawan.

Sementara itu, para tersangka kasus pembunuhan berencana yang juga dilimpahkan ke Kejagung yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

Dari para tersangka itu, ada 5 personel yang belum menjalani etik, yaitu Brigjen Hendra, AKBP Arif Rahman Arifin, Irfan Widyanto, Bharada Richard, dan Bripka Ricky.

Sejauh ini, ada 19 personel polisi yang diumumkan telah menjalani sidang etik. Salah satu di antaranya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah dipecat.

Hasil sidang etik juga memecat sejumlah personel lain, yaitu Kombes Agus Nurpatria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, serta AKBP Jerry Raymond Siagian.

Sementara itu, sisa personel lainnya yang telah disidang etik mendapatkan sanksi beragam, mulai dari demosi selama 1 hingga 8 tahun, penempatan khusus, pembinaan, serta kewajiban meminta maaf.

Tersangka Obstruction of Justice di Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022).
Tersangka Obstruction of Justice di Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/2022). (Dok.Puspenkum Kejagung)

Brigjen Hendra tidak bisa lagi mengelak soal kedatangannya ke rumah duka Yosua di Jambi. Apalagi, Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Yosua, juga membenarkan kalau Brigjen Hendra datang ke kediamannya tanpa sopan santun.

"Saya baru membuka pakaian, mereka udah masuk grombolan ke rumah secara tidak ada permisi, tidak ada kata salam kalau kita sebagai Nasrani atau assalamualaikum kalau bagi kita agama Muslim. Tidak adalah sopan santun mereka masuk ke rumah," cerita Rosti Simanjuntak di acara Rosi Kompas TV.

Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak di Rosi Kompas TV.
Rosti Simanjuntak dan Vera Simanjuntak di Rosi Kompas TV. (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Mereka langsung masuk, mereka langsung menutup gorden, pintu, jadi mereka langsung menutupi jangan ada yang pegang HP atau alat komunikasi," sambungnya.

Seali yang sebelumnya berkoar-koar membela sang suami mendadak diam dan tak lagi mengungkapkan pembelaan.

"Apa kabar nih istrinya Hendra??? Masih cuap2 ? Masih garang? Makan noh rompi dan gari!" tulis netizen akun IG @ariess.

"Tumben gak koar-koar lagi? @sealisyah,"sambung akun IG @whees.

Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan sebut suaminya korban skenario FS (Ferdy Sambo).
Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan sebut suaminya korban skenario FS (Ferdy Sambo). (instagram sealisyah)

Hingga kini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan.

Selain Hendra, Polri belum menggelar sidang etik terhadap 2 tersangka lain yaitu AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Saat dikonfirmasi terkait jadwal pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan belum mendapatkan informasi. “Belum dapat jadwalnya,” kata Nurul, Kamis (6/10/2022).

Demikian juga soal mengapa sidang etik Hendra belum digelar.

Nurul mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan KKEP. "Untuk alasannya, itu ranahnya KKEP," ujar dia.

Menurut Nurul, hingga saat ini Polri masih melakukan sidang etik terhadap para personel yang diduga melanggar etik terkait kasus Brigadir J.

"Untuk sidang etik tetap berjalan paralel," kata Nurul Azizah.

Namun, Nurul tidak mendapatkan informasi terkait siapa saja personel yang disidang tersebut.

“Jika memang diinformasikan ke kami pasti kami akan share ke media,” ucap dia.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved