Berita Nasional

SOSOK MORGAN SIMANJUNTAK, Hakim Sidang Ferdy Sambo CS Pengalaman di Kasus Pembunuhan

Ketiga Hakim yang akan memimpin jalannya sidang Ferdy Sambo CS adalah Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perkara pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dimulai 17 Oktober 2022.

Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan memimpin jalannya sidang adalah Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut.

Nama hakim Morgan Simanjuntak cukup familiar, pria kelahiran 22 September 1962 ini pernah menolak praperadilan tersangka KPK yang sebelumnya menjabat Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Selain itu, Morgan Simanjuntak juga pernah vonis hukuman mati terhadap bandar narkoba bernama M Rizal di Pengadilan Negeri Medan pada Agustus 2017.

Morgan juga pernah memimpin sidang perkara pembunuhan, di antaranya kasus Rahmadsyah di Medan yang membunuh dua anak tiri.

Selama proses sidang, ketiga hakim dan seluruh Kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mendapat penjagaan ketat.

Publik berharap pembunuhan Brigadir J mendapatkan proses seadil-adilnya dengan ancaman hukuman mati kepada para tersangka.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved