Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

KEJUJURAN BHARADA E Pertahankan Status Justice Collaborator Bongkar Kasus Brigadir J di Persidangan

Ronny Talapessy menjelaskan status kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Ronny Talapessy menjelaskan status kliennya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ronny status juctice collaborator Bharada E bisa dicabut jika tidak jujur atau bertentangan dengan berita acara pemeriksaan dalam persidangan dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E akan menjalani sidang dalam kasus tersebut pekan depan.

Sebagai seorang JC, Eliezer wajib menyampaikan pernyataan jujur dalam sidang sesuai perjanjian dengan LPSK.

Ronny juga mengatakan, kliennya sudah memiliki ikatan perjanjian dengan LPSK dna diharapkan menepatinya dalam persiangan.

Selain itu, kliennya juga mendapatkan pendampingan dari LPSK selama persidangan karena  berstatus sebagai JC.

Ronny menambahkan LPSK terus mendampingi kliennya hingga menjelang persidangan.


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/10/12/06070031/status-justice-collaborator-bharada-e-bisa-dicabut-jika-tak-jujur-di

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved