Berita Medan

Polrestabes Medan Akan Bongkar Sindikat Perampokan Libatkan Personelnya

Polisi akan bongkar sindikat perampokan dengan modus Cash On Delivery (COD) yang melibatkan anggotanya.

Tayang:
Tribun Medan/Alfiansyah
Tiga personel kepolisian yang terlibat percobaan perampokan motor warga, saat digelandang ke sel tahanan Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akan bongkar sindikat perampokan dengan modus Cash On Delivery (COD) yang melibatkan anggotanya, Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Pasalnya, ketiganya sempat mengaku memiliki sindikat saat menjalani sidang etik profesi Polri di Bid Propam Polda Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi soal sindikat itu.

Baca juga: Satu Lagi Perampok yang Beraksi Bersama Polisi Sabhara Polrestabes Medan Masih Berkeliaran

"Informasi itu kita juga sudah ada, sekarang kita sedang pengembangan jadi ada beberapa juga yang kita tindaklanjuti dari perbuatann itu," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/10/2022).

Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku lainnya termasuk oknum anggota polisi lain yang terlibat.

"Itu hasil pengembangan, pastilah kalau itu kita ungkap. Pasti kita kembangkan, kalau ada pelaku lainnya akan kita tindak," sebutnya.

Sebelumnya, Dua polisi berpangkat Bripka dan seorang Briptu ini menyebut dalam aksinya tak cuma hanya bertiga. 

Namun mereka bekerjasama dengan sejumlah personel kepolisian yang diduga dari Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia.

Hal itu disampaikan korban, Benny Setiawan Sembiring saat mendengar pengakuan para tersangka di dalam sidang kode etik profesi hari ini.

"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga dari Polsek Helvetia dia melaksanakan aksinya,"kata korban, Benny, Selasa (11/10/2022).

Benny mengatakan, Polisi berpangkat Brigadir itu pun mengaku diduga telah merampok dengan modus COD lebih dari 10 kali.

Pertama-tama mereka memantau medsos jual beli kendaraan. Kemudian menghubungi dan mengajak bertemu.

Setelah bertemu mereka mengatasnamakan sebagai Polisi akan menyebutkan kalau kendaraan yang hendak dijual korban hasil curian alias bodong. 

Baca juga: Korban Perampokan Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Minta Kapolda Sumut Tangkap Oknum Lainnya

Setelah itu barulah kendaraan yang awalnya akan dibeli dibawa kabur.

Benny menerangkan sidang komisi etik profesi Polri (KKEP) ditunda sejak pukul 17:00 WIB hingga setengah jam.

Penundaan karena ada yang perlu dibicarakan soal dugaan keterlibatan dua Polsek.

Dia berharap Kapolda Sumut dan Kapolri memecat dan memenjarakan tiga Polisi Polrestabes Medan terlibat perampokan modus jual beli kendaraan.

"Harapan saya agar kepolisian baik pak Kapolda dan pak Kapolri dan jajarannya menindak tegas dengan pemecatan terhadap tersangka dan satu lagi pelaku yang lagi dicari agar segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

(cr11/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved