Brigadir J Ditembak Mati
Bareng Kuat Maruf Lakukan Inisiatif Ini, Putri Candrawathi Tidak Menyangka Ferdy Sambo Marah Besar
Petikan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) ini dilihat di SIPP PN Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Dalam surat dakwaan menyebut, Ferdy Sambo yang saat itu telah berada di Jakarta lebih dahulu menerima telepon dari istrinya, Putri Candrawathi yang masih berada di rumah Magelang.
Putri Candrawathi disebut menangis ketika berbincang dengan Sambo pada malam itu.
Dalam perbincangan itu, Putri disebut menceritakan perbuatan Brigadir Yosua kepada dirinya.
Putri menyebut Brigadir J telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya.
Sambo yang mendengar cerita Putri kemudian menjadi marah kepada Brigadir J.
Mendengar Ferdy Sambo mendadak marah, Putri Candrawathi langsung berinisiatif meminta agar suaminya tidak menghubungi siapapun, termasuk para ajudan.
"Saksi Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa, dengan perkataan 'jangan hubungi Ajudan'," demikian bunyi surat dakwaan itu.
Putri Candrawathi beralasan rumah di Magelang kecil dan dirinya khawatir ada orang lain yang mendengar cerita tersebut.
Dalam dakwaan disebut, Putri takut terjadi kejadian yang tidak diinginkan setelah peristiwa itu diketahui yang lain.
"Mengingat Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain," dikutip dari surat dakwaan.
Mendengar permintaan Putri tersebut, Sambo lantas menyetujuinya dan tidak menghubungi siapapun. Akan tetapi ia meminta agar Putri langsung pulang dan menceritakan peristiwa itu setibanya di Jakarta.
Versi Hendra Kurniawan Masih Skenario Lama
Menariknya, petikan surat dakwaan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga menampilkan dua cerita berbeda ihwal peristiwa yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Perbedaan itu terlihat mulai dari lokasi, waktu, tempat, hingga kronologi lengkap kejadian pelecehan tersebut.
Dalam surat dakwaan yang dilihat di sistem informasi penelurusan perkara (SIPP) PN Jaksel, Rabu (12/10/2022) Brigadir Yosua memasuki kamar Putri Candrawathi di Magelang.
Hal itu dilakukan Brigadir J atas perintah dari Putri Candrawathi melalui Bripka Ricky Rizal.
Sementara versi dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan berbeda lagi.
Dakwaan Hendra sebenarnya lebih mirip dengan kronologi versi polisi yang muncul 3 hari usai peristiwa pembunuhan.
Dalam dakwaan itu, cerita bermula sesaat setelah Brigadir J tewas di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo lantas menghubungi Hendra sekira pukul 17.20 WIB, yang saat itu berada di pemancingan di wilayah Pantai Indah Kapuk.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan," seperti dikutip dari petikan dakwaan, Rabu (12/10/2022).
Hendra Kurniawan tiba di Duren Tiga sekira pukul 19.15 WIB dan bertemu Sambo di carport.
Hendra pun bertanya kepada Sambo: Ada peristiwa apa bang?
Lantas Ferdy Sambo menjawab bahwa ada pelecehan terhadap Istrinya Putri Candrawathi.
"Bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer sambil bertanya ada apa bang?" dikutip dari petikan dakwaan.
Sambo juga membeberkan soal cerita tembak-menembak yang terjadi antara Bharada Richard Eliezer dengan Brigadir J.
Hendra kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Karo Provos Divpropam Polri Benny Ali yang telah datang terlebih dulu sebelum Maghrib di Rumah Duren Tiga.
Selanjutnya Hendra bertanya kepada Benny Ali 'pelecehanya seperti apa?'.
Benny Ali pun menjelaskan soal cerita pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi yang sedang beristirahat di dalam kamarnya.
Dalam surat dakwaan itu Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai bagian sensitif dari Putri Candrawathi.
"Akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak. Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi," tulis surat dakwaan.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Singgung Dakwaan JPU
Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan dalam berkas dakwaan kliennya yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) masih terdapat sejumlah kekurangan.
Mulai dari hasil ahli psikolog forensik, hasil lie detector, hasil uji balistik, dan keterangan ahli ahli. Demikian Arman Hanis merespons salinan dakwaan kliennya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (12/10/2022).
“Masih terdapat berkas kekurangan sejumlah dokumen, berkas perkara yang telah diterima oleh kami. Yaitu di antaranya, berita acara dan dokumen keterangan ahli psikolog forensic, hasil lie detector, uji balistik dan keterangan ahli-ahli yang lainnya,” ucap Arman Hanis dalam sesi jumpa pers yang dipantau dari program Kompas Petang di Kompas TV.
“Itu catatan buat aparat penegak hukum ya bahwa masih terdapat kekurangan sejumlah dokumen dalam berkas perkara yang kami terima,”ujarnya.
Terkait hal tersebut, Arman Hanis mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Dalam harapannya, Arman Hanis mengingingkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat segera melengkapi kekurangan dokumen tersebut sebelum Senin (17/10/2022).
Sebagaimana aturan yang diamanatkan dalam Undang undang Pasal 143 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). “Hal ini sangat menentukan untuk mewujudkan apakah persidangan dapat dilakukan secara objektif atau tidak ke depan,” ujar Arman Hanis.
Tim kuasa hukum berharap selain pembuktian fakta-fakta di persidangan kepatuhan pelaksanaan hukum acara yang berlaku sangat penting agar harapan kita semua bahwa persidangan dapat terwujud secara fair trial (hak atas peradilan yang adil.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah mengatur waktu pelaksanaan sidang untuk tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilakukan 17 Oktober 2022.
Sosok Kuat Maruf Diduga Punya Rahasia dengan Putri Candrawathi yang Telah Diketahui Brigadir J
Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo mengungkap kedekatan dengan sopir Kuat Ma'ruf dibandingkan dengan ajudan maupun sopir yang lainnya.
Menurut Ferdy Sambo, Kuat Maruf telah menjadi sopir pribadi istri dan keluarganya selama 14 tahun.
"Bahwa saya kenal dengan saudara Kuat Ma'ruf sejak 2008 ikut saya sebagai sopir pribadi dan dia juga saya minta untuk merawat anak saya yang di Magelang dan tidak ada hubungan keluarga," demikian kata Ferdy Sambo dalam surat dakwaan.
Kemudian, Bharada E telah mendampingi Ferdy Sambo selama kurang lebih dari setahun.
Selama ini, Bharada E mendampingi sebagai sopir sekaligus ajudan Kadiv Prompam. "Dan tidak ada hubungan keluarga," ujarnya.
Selanjutnya, Brigadir Ricky Rizal telah menjadi ajudan Ferdy Sambo sejak tahun 2020.
"Saya kenal saudara Ricky Rizal sejak dari driver Kapolres Brebes yang kemudian pada tahun 2020 saya minta ikut saya menjadi ajudan," ucapnya.
Adapun, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah menjadi ajudan Ferdy Sambo sejak tahun 2019 dan tidak ada hubungan keluarga.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli lalu
Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding berkali-kali guna meninggalkan alibi telah terjadi baku tembak.
Ferdy Sambo menghabisi Yosua setelah mendengar pengakuan dari Kuat Maruf dan Putri Candrawathi soal kejadian di Magelang.
Apa sebenarnya yang terjadi di Magelang?
Apakah ada hubungan khusus antara Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi hingga Putri merasa sakit dan Kuat Maruf marah-marah setelah ketahuan Brigadir Yosua?
Sebegitu rahasianya, sampai disebut-sebut Kuat Maruf pada Putri Candrawathi bahwa Yosua akan menjadi duri dalam daging rumah tangga mereka ke depannya.
(*/tribun-medan.com/kompas.tv/tribunjambi.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-dan-Putri-Candrawathi-di-Kejaksaan.jpg)