Brigadir J Ditembak Mati

Brigadir Yosua Dianggap Jadi Duri Dalam Rumah Tangga, KUAT MARUF dan PUTRI Sepakat Lakukan Hal Ini

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah diunggah di situs PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi disebutkan memang menelepon Bharada E

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal saat dihadapkan kepada jurnalis yang ke Kejagung, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Takut Rahasia Terbongkar, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Sepakat Lapor ke Sambo untuk Menghabisi Brigadir Yosua.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang sudah diunggah di situs PN Jakarta Selatan, Putri Candrawathi disebutkan memang menelepon Bharada E dan Bripka RR.

Namun Putri menghubungi keduanya karena terjadi keributan antara Kuat Maruf dengan Brigadir Josua di Perum Cempaka Residence, Magelang.

Saat itu Bharada E dan Bripka RR sedang di Taruna Nusantara. Putri Candrawathi menelepon pada 7 Juli 2022 sore.

Melihat kondisi itu, Putri Candrawathi menelepon Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu agar segera pulang.

Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar kabar ada keributan di dalam rumah.

Tapi Richard dan Ricky tidak tahu secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.

Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya.

Tapi hanya Ricky yang bisa masuk, sementara Bharada E dilarang Kuat Maruf masuk.

Pada saat itu istri Ferdy Sambo sedang berbaring dengan kondisi tubuh berselimut.

"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.

"Yosua di mana," tanya Putri Candrawathi.

Kepada Bripka Ricky, Putri meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.

Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak langsung memanggil Brigadir Yosua Hutabarat.

Dia justru terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir Yosua jenis HS dengan nomor seri H233001.

Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir Yosua.

Dua unit senjata itu diamankan Bripka Ricky ke kamar anak Ferdy Sambo.

Setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir Yosua yang berada di depan rumah.

Kemudian Ricky bertanya kepada Brigadir Yosua tentang keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.

“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.

"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah-marah sama saya," jawab Brigadir J.

Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Kejagung RI, Rabu (5/10/2022).
Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Kejagung RI, Rabu (5/10/2022). (Dok.Puspenkum Kejagung)

Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke rumah karena dipanggil Putri Candrawathi.

Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.

Bripka Ricky Rizal membujuk Brigadir Yosua agar bersedia menemui Putri Cabdrawathi.

Akhirnya Yosua bersedia menemui Putri Candrawathi.

Pada pertemuan di kamar itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.

Sementara Brigadir J duduk di lantai.

Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar.

Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.

Sementara, Kuat Maruf modar-mandir di luar kamar.

Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar.

Kemudian, Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawathi, masuk lagi ke kamar.

Di dalam kamar, Kuat Ma'ruf mendesak Putri Candrawathi agar memberitahukan kepada Ferdy Sambo.

Kuat Maruf menjadi orang yang terus mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kejadian di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu ke Jakarta.

Atas desakan Kuat Maruf tersebut, Putri Candrawathi pun menelepon dan melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo.

Sesampai di Jakarta, Brigadir J langsung dieksekusi mati.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).

Momen Putri Candrawathi bersama Yosua dan ajudan lainnya.
Momen Putri Candrawathi bersama Yosua dan ajudan lainnya. (HANDOUT)

Tak hanya itu, Kuat Ma'ruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.

Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Ma'ruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Namun sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. 

Perkara pembunuhan Brigadir Yosua ini akan digelar sidang perdana pada 17 Oktober 2022.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Wahyu, Morgan, dan Alimin Ribut.

Sidang perdana ini akan digelar pada pukul 10.00 WIB. Adapun terdakwa pada kasus ini adalah Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Baca juga: KEPERKASAAN Kuat Maruf Sopir Pirbadi Putri Candrawathi, Istri Jenderal Tak Bisa Menolak Perintahnya

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul TERUNGKAP, Putri Candrawati Telepon Bharada E Bukan Karena Pelecehan Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved