Kapolsek dan Kanit Dicopot
Didugaan Penyelewengan Uang Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Dicopot
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan jabatan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
Penulis: Fredy Santoso |
Didugaan Penyelewengan Uang Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Dicopot
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan jabatan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/140/X/Kep/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.
Dalam surat itu Kompol Eriyanto Ginting dicopot ke divisi pelayanan markas kepolisian (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.
Sama halnya dengan Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu juga ditarik ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.
Untuk posisi Kapolsek Pancur Batu yang baru diisi oleh AKP Noorman Hariyanto Hasudungan.
Menurut informasi, Kapolsek diperiksa soal dugaan penyelewengan dana penyidikan bulan 7 tahun 2022 kurang lebih Rp 31 juta.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah membenarkan kalau Kompol Eriyanto Ginting beserta Kanit Reskrim diperiksa karena dugaan penyelewengan dana penyidikan.
Saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
"Pencopotan sementara dugaan adanya penyelewengan dana penyidikan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,"kata
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (13/9/2022).
(cr25/tribun-medan.com)