Lapas Tebing Tinggi
Kalapas Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Tandatangani MoU, Wujud Dukungan Aplikasi e-Berpadu
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi Anton Setiawan, mengapresiasi dan mendukung Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi dalam penerapan aplikasi
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga terciptanya efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi Anton Setiawan, mengapresiasi dan mendukung Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi dalam penerapan aplikasi e-Berpadu.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri undangan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penerapan aplikasi e-Berpadu antara Pengadilan Negeri Tebing Tinggi dengan aparat penegak hukum se-wilayah Hukum Kota Tebing Tinggi.
Bertempat di Aula PN Tebing Tinggi, turut hadir Plt Ketua PN Tebing Tinggi Cut Carnelia, S.H., M.M, Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Sundoro Adi, S.H., M.H, Wakil Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH dan tamu undangan lainnya, Kamis (13/10/2022).
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik penerapan aplikasi ini karena saat ini adalah era digitalisasi. Dengan adanya aplikasi e-Berpadu ini tentunya sangat berguna karena dapat mempermudah para aparat penegak hukum dalam memproses layanan penegakan hukum dengan cepat dan tepat." ujar Kalapas Anton Setiawan.

Anton juga menambahkan bahwa Lapas Tebing Tinggi juga memiliki sebuah inovasi dalam bentuk aplikasi SiLateti.
"Lapas Tebing Tinggi memiliki Aplikasi SiLateti (Sistem Informasi Lapas Tebing Tinggi). Aplikasi ini merupakan inovasi Lapas yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan petugas. Dimana aplikasi tersebut membantu masyarakat dalam Layanan Integrasi seperti PB, CB dan lainnya, pendaftaran kunjungan online, pengaduan, survei kepuasan masyarakat dan juga sebagai pencegahan masuknya HP yang tidak terdaftar pada aplikasi," jelas beliau.
Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan ditutup dengan foto bersama.