Arema vs Persebaya
Panggil PSSI hingga Broadcaster, Komnas HAM Akan Dalami Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah pihak tersebut seperti PSSI, PT LIB, dan broadcaster akan hadir memberi keterangan soal Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu
Panggil PSSI hingga Broadcaster, Komnas HAM Akan Dalami Tragedi Kanjuruhan
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang, komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menjelaskan terkait sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan pada hari ini, Kamis (13/10/2022).
Sejumlah pihak tersebut seperti PSSI, PT LIB, dan broadcaster akan hadir memberi keterangan soal Tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Choirul Anam mengatakan bahwa keterangan yang bakal didalami Komnas HAM berbeda dengan hari sebelumnya.
Ia mengatakan fokus Komnas HAM kemarin tertuju pada dinamika di lapangan, perencanaan pengamanan hingga prakondisi hingga saat hari berlangsungnya pertandingan Arema dengan Persebaya.
Menurut dia, saat ini Komnas HAM fokus mendalami terkait tata kelola sepak bola hingga hubungan sepak bola dengan keamanan.
“Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya, soal hubungan sepakbola dengan keamanan,” kata Choirul Anam kepada wartwan, Kamis (13/10/2022).
“Karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Penyebab Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Dipicu Tembakan Gas Air mata
Baca juga: Meninggalnya Helen Pricella, Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan, Potret Mata Merah Korban Hidup
Anam melanjutkan, sejumlah keterangan yang akan diminta pada hari ini juga berkaitsn dengan pengaturan dan kewenangan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pertandingan sepak bola hingga tahapan perencanaan.
“Misalnya soal kapasitas stadion, dan sebagainya, terus bagaimana kerangka bekerjanya, mekanisme sanksi dan pengawasan,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran masing-masing pihak baik itu dari PSSI, PT LIB, dan broadcaster terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada permintaan keterangan hari ini Kamis (13/10/2022).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mendalami soal tanggung jawab masing-masing pihak terkait kejadian tersebut.
"Juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia," kata Beka dikutip Tribunnews.com: Panggil PSSI hingga Broadcaster Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Dalami Hal-hal Berikut Ini
Bagaimana pun juga, lanjut dia, PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia.
Selain itu, PT LIB merupakan pelaksana kompetisi.