Berita Seleb

Terungkap Suasana Pertemuan Lesti dan Rizky Billar di Polres Jaksel: Tak Ada Air Mata dan Pelukan

Pengacara Milano Lubis menceritakan pertemuan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. 

ISTIMEWA
LESTI KEJORA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah pengumuman penahanan Rizky Billar, Kamis (13/10/2022) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Milano Lubis menceritakan pertemuan Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Lesti Kejora menjenguk Rizky Billar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya, Kamis (13/10/2022) malam. 

Menurut Milano, Lesti dan Billar tidak saling peluk dalam pertemuan itu.

Lesti sendiri tidak menitikkan air mata.

"Enggak (Lesti enggak menangis). Enggak (enggak ada peluk-pelukan)," ucap Milano Lubis, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Kumham Goes to Campus, Ajang Sosialisasi RKUHP dan Jaring Aspirasi Mahasiswa

Baca juga: ITSI Tutup Posbun Mahasiswa Baru, Ciptakan Mahasiswa Bermental Tangguh

Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai Billar ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pertemuan itu, Lesti dan Billar sama-sama didampingi kuasa hukum. Mereka berdiskusi.

Milano, yang memutuskan mundur sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan kedua belah pihak.

"Sudah ada pertemuan lagi ketemuan antara penasihat hukum, Lesti, Rizky juga," kata Milano.

Namun, ia berharap Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai seusai pertemuan.

"Ini lagi didiskusikan semaunya mudah-mudahan kita berharap bisa damai. Situasi biasa tidak ada yang spesial atau ribut gak ada, intinya biasa saja," ungkap Milano.

Rizky Billar telah resmi ditahan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/8/2022).
Rizky Billar telah resmi ditahan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/8/2022). (HO)

Rizky Billar ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

"Atas pertimbangan kami memutuskannuntuk melakukan penahanan pada saudra MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved