Gelinya Pengacara Dengar Ferdy Sambo Mau Main Badminton, Bukan Bawa Raket Tapi Pistol Brigadir J
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tak habis pikir terhadap logika yang dibangun pihak Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Febri Diansyah bahwa Ferdy Sambo sebenarnya ingin main badminton setelah emosi mendengar istrinya dilecehkan, membuat heran kuasa hukum Brigadir J.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tak habis pikir terhadap logika yang dibangun pihak Ferdy Sambo.
Martin bahkan sampai tertawa mendengar pernyataan Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum Ferdy Sambo.
“Febri penasihat hukumnya Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah Ferdy Sambo menangis, marah, meluap-luap, lalu katanya si Ferdy Sambo ini ingin main badminton. Ini logika macam apa ini,” kata Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis (13/10/2022).
“Orang yang lagi sedih, orang yang lagi marah, orang yang mendengar katanya istrinya dilecehkan tiba-tiba mau main badminton, enggak habis pikir saya, bagaimana dia membangun logika hukumnya gitu loh," kata Martin.
Menurut Martin, tidak ada orang yang lagi sedih dan marah karena istrinya dilecehkan mau main badminton.
“Yang ada ingin menenangkan diri atau pun melakukan pencarian fakta terhadap hal yang mengganjal yang dia ketahui,” ujar Martin.
Dalam pernyataannya, Martin menuturkan ada hal lucu lainnya dari narasi Febri Diansyah perihal Ferdy Sambo yang akan main badminton.
“Orang yang mau main badminton, tapi bukan membawa raket, tapi justru membawa senjata HS milik Yosua dan menggunakan sarung tangan,” ucap Martin.
“Setahu saya kalau main badminton itu pakai raket dan kok bukan pakai sarung tangan sama tembakan, itu mau latihan nembak.”
Atas penjabaran Febri Diansyah yang membela Ferdy Sambo, Martin menilai keterangan itu tak lebih seperti komedi tengah malam.
“Ini sangat menggelikan, ini layaknya tayangan komedi tengah malam, jadi sangat tidak mendidik dan saya pun sangat-sangat geli mendengar statement ini,” kata Martin.
Di samping itu, lanjut Martin, kalau memang benar apa yang disampaikan Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya, untuk apa minta maaf.
“Buat apa dia minta maaf, dia enggak salah kok, yang salah Richard Eliezer, buat apa dia minta maaf kepada keluarga korban? Jadi please lah kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat, kita ini advokat, profesi yang terhormat,” ujar Martin.
“Janganlah kalian lecehkan profesi kalian untuk membela secara membabi buta seperti itu, malu kalian nanti,” ujar Martin.
Sebelumnya pada Rabu (12/10/2022), Febri Diansyah menggambarkan kliennya Ferdy Sambo tidak berniat mampir ke rumahnya di Kompleks Duren Tiga setelah emosional dan menangis mendengar kesaksian istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadi yang berada di Saguling, Jakarta, tak jauh dari rumah dinas Kadiv Propam yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.
Febri mengatakan Ferdy Sambo keluar dari rumah Saguling karena ingin bermain badminton.
Febri tidak menjelaskan lokasi Ferdy Sambo akan bermain badminton.
Ia hanya menggambarkan jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk menuju ke tempat bermain badminton melewati rumah dinas Kadiv Propam di kawasan Duren Tiga.
“Jadi awalnya rencana FS (Ferdy Sambo) adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri, Rabu.
Namun secara tiba-tiba, kata dia, Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.
“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.
“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.
Dakwaan Ferdy Sambo Ungkap Rangkaian Kejadian Penting di Magelang
Dakwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang telah didaftarkan sejak Senin (10/10/2022).
Dalam dakwaan tersebut tertulis kronologi kejadian di Magelang sebelum pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Apa saja poin-poin penting yang mengungkap rangkaian kejadian di Magelang, berikut coba kami rangkumkan.
Awal mula peristiwa: Kamis 7 Juli 2022 Sore
Kejadian bermula pada Kamis tanggal 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo, yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka Kelurahan Banyu Rojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang (selanjutnya disebut rumah Magelang).
Ketika itu terjadi keributan antara Brigadir Yosua dengan Saksi Kuat Maruf.
Kamis 7 Juli 2022 pukul; 19:30
Putri Candrawathi menelepon Richard Eliezer (Bharada E) yang saat itu sedang berada di Mesjid Alun-alun Kota Magelang.
Putri Candrawathi meminta agar Bharada E dan Rikcy Rizal kembali ke rumah Magelang.
Sesampainya di rumah, Bharada E dan Ricky Rizal mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di Rumah.
Richard dan Ricky lalu masuk kamar Putri Candrawathi yang sedang tiduran dengan berselimut di atas Kasur.
Saat itu Saksi Ricky bertanyam" Ada apa Bu..." dan dijawab Putri, Yosua di mana...."
Kemudian Putri meminta kepada Saksi Ricky memanggil Korban Yosua menemui Putri.
Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J.
Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.
Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.
Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo.
Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.
Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.
“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.
"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.
Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi.
Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.
Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.
Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar.
Sementara Brigadir J duduk di lantai.
Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar.
Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.
"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar."
Selanjutnya Saksi Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke suaminya tentang perbuatan yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
“Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu,” ungkap Kuat tertulis dalam dakwaan tersebut.
Padahal, Kuat saat itu tidak mengetahui secara persis tindakan yang dilakukan Yosua ke Putri.
Jumat 8 Juli 2022 dini hari
Putri Candrawathi menelpon Ferdy Sambo yang saat itu berada di Jakarta.
Ia mengadu bahwa Brigadir J telah melakukan perbuatan yang dianggapnya kurang ajar.
Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan terdakwa Ferdy Samb bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selaku ajudan terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Putri Candrawathi.
Putri meminta Ferdy Sambo tidak menghubungi ajudan lain mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Korban, Yosua, memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Putri di Magelang).
CATATAN REDAKSI: Kronologi ini bukanlah dakwaan lengkap melainkan poin-poin yang dirangkum redaksi.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meminta-maaf-ke-orangtua-Brigadir-Yosua-Hutabarat.jpg)