Kapolsek Pancurbatu Dicopot

Kapolsek Pancur Batu Gelapkan Uang Penyidikan Rp 31 Juta, Kabid Humas: Dugaan Penyelewengan Dana

Polda Sumut menyampaikan hasil pemeriksaan eks Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto Ginting soal dugaan penggelapan uang.

Penulis: Fredy Santoso |

Kapolsek Pancur Batu Gelapkan Uang Penyidikan Rp 31 Juta, Kabid Humas: Dugaan Penyelewengan Dana

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut menyampaikan hasil pemeriksaan eks Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto Ginting soal dugaan penggelapan uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan Propam Polda Sumut, Eks Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting tak terbukti korupsi uang penyidikan sebesar Rp 31 juta.

Uang itu pun telah disalurkan kepada penyidik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dalam penyaluran dana terjadi keterlambatan.

Seharusnya uang itu diserahkan tepat waktu pada Juli 2022 namun tertunda karena masalah administrasi yang belum dipenuhi Kompol Eriyanto Ginting.

"Dari proses yang dilakukan pemeriksaan propam anggaran itu sudah diserahkan hanya saja ada keterlambatan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (14/10/2022).

Hadi mengatakan saat ini inspektur pengawas daerah (Irwasda) Polda Sumut masih terus mendalami soal dugaan penyelewengan dana penyidikan.

Selain itu biro perencanaan keuangan pun bergerak untuk menyelidiki penyerapan anggaran disana.

"Tentu Itwasda melibatkan biro perencanaan bidang keuangan karena objek adalah penarikan, distribusi anggaran yang ada dan ini sedang berproses."

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mencopot jabatan Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dan jabatan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/140/X/Kep/2022 tertanggal 12 Oktober 2022.

Dalam surat itu Kompol Eriyanto Ginting dicopot ke divisi pelayanan markas kepolisian (Yanma) dalam rangka pemeriksaan.

Sama halnya dengan Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu juga ditarik ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

Untuk posisi Kapolsek Pancur Batu yang baru diisi oleh AKP Noorman Hariyanto Hasudungan.

Kapolsek diperiksa soal dugaan penyelewengan dana penyidikan bulan Juli tahun 2022 kurang lebih Rp 31 juta.

"Pencopotan sementara dugaan adanya penyelewengan dana penyidikan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,"kata
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, Kamis (13/9/2022).

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved