Kapolda Jatim Ditangkap

Kompolnas Sesalkan Kapolda Jatim Ditangkap, Atensi dan Ketegasan Kapolri Listyo Sigit

Poengky mengharapkan agar peristiwa ini mendapat atensi dan proses hukum yang tegas dari Kapolri.

Editor: AbdiTumanggor
KompasTV
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisioner Kompolnas Poengky Indrati mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, Poengky menegaskan, informasi lengkap soal penangkapan tersebut segera dirilis oleh Polri.

"Dapat informasi memang benar (Teddy Minahasa diamankan) dan kalau kami melihat ini memang akan ada siaran pers yang dilakukan oleh Polri," ujar Poengky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

"Dan kami sangat menyesalkan itu terjadi, karena jenderal bintang dua ya," kata dia.

Poengky mengharapkan agar peristiwa ini mendapat atensi dan proses hukum yang tegas dari Kapolri.

"Kami harap ini proses hukumnya tegas. Artinya kalau kami melihat Bapak Kapolri tidak pilih-pilih. Jadi mau yang kecil, mau yang sedang mau yang besar kalau narkoba memang harus ditegakkan hukum itu," kata Poengky.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi soal kabar dugaan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan penangkapan tersebut, Jumat (14/10/2022).

Adapun Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.

Penunjukan itu berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.

Presiden Jokowi Kumpulkan Seluruh Kapolda dan Kapolres ke Istana 

Di tengah kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh PJU Mabes Polri, seluruh Kapolda hingga para seluruh Kapolres ke Istana Kepresidenan, 14 Oktober 2022.

Jokowi dengan tegas meminta para pejabat polisi diminta tidak membawa tongkat komando dan topi. Para pejabat kepolisian diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.

Para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel melainkan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).

Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono menyebut Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan ke seluruh pejabat Polri. Publik menduga Jokowi akan mengevaluasi kinerja Polri yang beberapa bulan ini menjadi perbincangan panas.

Beberapa isu yang merusak citra Polri di antaranya keterlibatan personel polisi dalam kasus menjerat Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan pencurian sepeda motor di Medan. Di Istana Presiden, Jakarta, para personel yang dikumpulkan mulai dari pejabat utama Polri, kapolda, hingga kapolres.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved