Kapolda Jatim Ditangkap
Kompolnas Sesalkan Kapolda Jatim Ditangkap, Atensi dan Ketegasan Kapolri Listyo Sigit
Poengky mengharapkan agar peristiwa ini mendapat atensi dan proses hukum yang tegas dari Kapolri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisioner Kompolnas Poengky Indrati mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, Poengky menegaskan, informasi lengkap soal penangkapan tersebut segera dirilis oleh Polri.
"Dapat informasi memang benar (Teddy Minahasa diamankan) dan kalau kami melihat ini memang akan ada siaran pers yang dilakukan oleh Polri," ujar Poengky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).
"Dan kami sangat menyesalkan itu terjadi, karena jenderal bintang dua ya," kata dia.
Poengky mengharapkan agar peristiwa ini mendapat atensi dan proses hukum yang tegas dari Kapolri.
"Kami harap ini proses hukumnya tegas. Artinya kalau kami melihat Bapak Kapolri tidak pilih-pilih. Jadi mau yang kecil, mau yang sedang mau yang besar kalau narkoba memang harus ditegakkan hukum itu," kata Poengky.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi soal kabar dugaan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan penangkapan tersebut, Jumat (14/10/2022).
Adapun Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang baru-baru ini ditunjuk Kapolri untuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Penunjukan itu berdasarkan surat telegram resmi Nomor ST/2134/IX/KEP/2022.
Presiden Jokowi Kumpulkan Seluruh Kapolda dan Kapolres ke Istana
Di tengah kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut, Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh PJU Mabes Polri, seluruh Kapolda hingga para seluruh Kapolres ke Istana Kepresidenan, 14 Oktober 2022.
Jokowi dengan tegas meminta para pejabat polisi diminta tidak membawa tongkat komando dan topi. Para pejabat kepolisian diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.
Para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel melainkan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir juga tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).
Kepala Sekretaris Presiden Heru Budi Hartono menyebut Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan ke seluruh pejabat Polri. Publik menduga Jokowi akan mengevaluasi kinerja Polri yang beberapa bulan ini menjadi perbincangan panas.
Beberapa isu yang merusak citra Polri di antaranya keterlibatan personel polisi dalam kasus menjerat Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan dan pencurian sepeda motor di Medan. Di Istana Presiden, Jakarta, para personel yang dikumpulkan mulai dari pejabat utama Polri, kapolda, hingga kapolres.
Para pati bintang dua hingga ke bawah berkumpul di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, untuk berangkat ke Istana Presiden dengan menaiki bus.
Pantauan Kompas.com, di STIK-PTIK terlihat ada sejumlah kapolda, di antaranya Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Namum, tidak terlihat ada Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir menaiki bus menuju Istana Kepresidenan ialah Nico Afinta, Kapolda Riau Irjen Pol. M. Iqbal, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Lutfi, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi. Selain itu, ada pula, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Setyo Budiyanto.
Saat di Istana, Jokowi akan memberikan pengarahan ke jajaran Polri. Akan tetapi, belum diketahui arahan seperti apa yang akan disampaikan Jokowi kepada para pejabat Korps Bhayangkara tersebut. Kegiatan ini digelar mulai pukul 14.00 WIB.
Harta Kekayaan dan profil dan biodata Irjen Teddy Minahasa yang kabarnya ditangkap Propam Polri.
Irjen Teddy Minahasa lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1970.
Irjen Teddy Minahasa Putra lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993 dan berpengalaman di bidang lalu lintas.
Irjen Teddy Minahasa Putra pernah menjabat sebagai Ketua Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Selama menjadi perwira Polri, Irjen Teddy Minahasa Putra sudah menempati berbagai macam jabatan.
Seperti pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.
Irjen Teddy Minahasa pernah menjabat sebagai Kapolres Malang Kota pada 2011 serta Karopaminal Divpropam Polri (2017).
Berikut riwayat jabatan Teddy Minahasa:
Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
Kapolres Malang Kota (2011)
Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
Ajudan Wapres RI (2014)
Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
Karopaminal Divpropam Polri (2017)
Kapolda Banten (2018)
Wakapolda Lampung (2018)
Sahlijemen Kapolri (2019)
Kapolda Sumatra Barat (2021)
Irjen Teddy Minahasa Putra juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014.
Kekayaan Irjen Teddy Minahasa
Merujuk pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 26 Maret 2022, kekayaan Teddy mencapai Rp29,9 Miliar.
Teddy pun disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia, merujuk pada jumlah harta yang dilaporkan dalam LHKPN KPK.
Sementara harta kekayaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, yaitu Rp 9,2 miliar.
Aset Teddy terbesar berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang serta Pasuruan. Secara keseluruhan, nilainya ditaksir mencapai Rp25,8 miliar.
Selain itu, Teddy juga mempunyai empat kendaraan dengan total harga sekitar Rp2 miliar. Salah satu yang paling mahal yakni mobil Jeep Wrangler, senilai Rp 750 juta.
Adapun uang yang dilaporkan setara kas sekitar Rp1,5 miliar, ditambah aset harta bergerak lainnya Rp500 juta, serta surat berharga sebesar Rp62,6 juta.
Dengan jumlah kekayaan yang nyaris mencapai Rp30 miliar itu, Teddy dilaporkan tak memiliki utang sama sekali.
Berikut rincian harta Teddy Minahasa, diambil dari LHKPN KPK.
TANAH DAN BANGUNAN
Rp25.813.200.000
1. Tanah Seluas 5350 m2 di KAB/KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 808 m2/250 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp60.600.000
3. Tanah Seluas 754 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp56.550.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1408 m2/200 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp105.600.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 4485 m2/500 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp336.375.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/300 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp179.475.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 1460 m2/250 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp109.500.000
8. Tanah Seluas 817 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp61.275.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 1444 m2/250 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp108.300.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 2422 m2/600 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp181.650.000
Baca Juga: Resmi, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dicopot
11. Tanah dan Bangunan Seluas 4143 m2/1000 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp310.725.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 2995 m2/150 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp224.625.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/150 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp45.900.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 608 m2/100 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp45.600.000
15. Tanah dan Bangunan Seluas 1080 m2/225 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp81.000.000
16. Tanah dan Bangunan Seluas 1139 m2/150 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp85.425.000
17. Tanah Seluas 127 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp9.525.000
18. Tanah dan Bangunan Seluas 2470 m2/500 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp185.250.000
19. Tanah dan Bangunan Seluas 4315 m2/750 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp323.625.000
20. Tanah Seluas 348 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp26.100.000
Baca Juga: Hari Ini, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan akan Diperiksa Polri
21. Tanah Seluas 46000 m2 di KAB/KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp2.300.000.000
22. Tanah Seluas 34985 m2 di KAB/KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp1.749.250.000
23. Tanah Seluas 20106 m2 di KAB/KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp1.005.300.000
24. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB/KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp100.000.000
25. Tanah Seluas 1323 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp198.450.000
26. Tanah Seluas 3683 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp552.450.000
27. Tanah Seluas 1643 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp246.450.000
28. Tanah Seluas 3716 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp557.400.000
29. Tanah Seluas 1073 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp160.950.000
30. Tanah Seluas 781 m2 di KAB/KOTA KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp117.150.000
Baca Juga: Hari Ini TGIPF Panggil PSSI dan PT LIB, Bakal Diminta Klarifikasi
31. Tanah Seluas 1438 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp143.800.000
32. Tanah Seluas 762 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp76.200.000
33. Tanah Seluas 2094 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp209.400.000
34. Tanah Seluas 1357 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp135.700.000
35. Tanah Seluas 745 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp74.500.000
36. Tanah Seluas 1380 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp138.000.000
37. Tanah Seluas 833 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp83.300.000
38. Tanah Seluas 2114 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp211.400.000
39. Tanah Seluas 1478 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp147.800.000
40. Tanah Seluas 1775 m2 di KAB/KOTA KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp600.000.000
Baca Juga: TGIPF: Rawat Kontrol Korban Kanjuruhan Penting untuk Disorot, Termasuk Efek Trauma
41. Tanah Seluas 2035 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
42. Tanah Seluas 1780 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp600.000.000
43. Tanah Seluas 1705 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp650.000.000
44. Tanah Seluas 553 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
45. Tanah Seluas 504 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp240.000.000
46. Tanah Seluas 505 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
47. Tanah Seluas 613 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp245.200.000
48. Tanah Seluas 396 m2 di KAB/KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
49. Tanah Seluas 138 m2 di KAB/KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.028.790.000
50. Tanah Seluas 29 m2 di KAB/KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp216.195.000
Baca Juga: Minta FIFA Hukum PSSI, Ini Profil Omega Research asal Inggris, Banyak Riset soal Perangkat Keamanan
51. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp1.901.025.000
52. Tanah dan Bangunan Seluas 490 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp3.652.950.000
53. Tanah dan Bangunan Seluas 568 m2/200 m2 di KAB/KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp4.234.440.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
Rp2.075.000.000
1. Mobil, JEEP WRANGLER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp750.000.000
2. Mobil, TOYOTA FJ 55 Tahun 1970, HASIL SENDIRI Rp75.000.000
3. Mobil, TOYOTA LAND CRUISER HDJ 80R Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp600.000.000
4. Mobil, HARLEY DAVIDSON SOLO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp650.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp500.000.000
SURAT BERHARGA
Rp 62.500.000
KAS DAN SETARA KAS
Rp1.523.717.203
TOTAL HARTA: Rp 29.974.417.203
(*/Tribunnews.comlKompas.com)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: DPR Dapat Informasi Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba.
Dan sebagian artikel sudah tayang di kompas.TV