Irjen Teddy Ditangkap

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Terlibat Bisnis Narkoba, 3 Polisi Turut Diseret: Ada Kapolres

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra atas peredaran narkoba menyeret sejumlah polisi berpangkat Bripka, AKBP, dan Kompol. 

HO
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra atas peredaran narkoba menyeret sejumlah polisi berpangkat Bripka, AKBP, dan Kompol.  

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Tangani Proses Pidana

Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melanjutkan proses penanganan pidana.

“Saya minta siapa pun itu apakah masyarakat sipil atau Polri, bahkan Irjen TM sekalipun untuk diproses, jadi ada dua hal, proses etik dan pidana,” kata Kapolri Listyo Sigit.

Menurut Kapolri Listyo Sigit, ungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas kasus narkoba, sekaligus peringatan keras bagi anggota untuk tidak bermain-main dan menindak tegas.

“Saya membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota,” tuturnya.

Tidak Positif Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil tes terhadap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditemukan tidak adanya dikonsumsinya narkoba tetapi obat tertentu.

Listyo mengatakan tes tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Namun, Listyo menyebut hasil tes Teddy Minahasa itu akan kembali didalami oleh tim dokter.

"Terkait dengan masalah tes untuk Irjen TM, dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait dengan jenis obat tertentu tetapi bukan narkoba. Mungkin terkait apa yang dikonsumsi."

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa yang dikonsumsi," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Sebelumnya, Listyo membenarkan adanya penangkapan Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

"Irjen TM menjadi terduga pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus," ujar Kapolri dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Dirinya juga menyatakan akan menindak tegas siapapun pelaku kasus narkoba tidak peduli pangkatnya.

"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved