Berita Seleb
Kerap Asyik Liburan ke Luar Negeri, Kini Nikita Mirzani Dicekal Imigrasi
Pencekalan Nikita Mirzani ke luar negeri berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sebelumnya, Nikita Mirzani yang masih berstatus wajib lapor ke Polresta Serang Kota ini, kedapatan pergi ke luar negeri dengan terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022) lalu yang dilansir dari tribunnews.com.
Ditambahkan oleh Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tidak tercatat sebagai pihak yang dicekal untuk ke luar negeri. "Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan.
Tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri. "Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.
Sementara, Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan kliennya sudah melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota, Senin (1/8/2022) lalu. "Iya lah (Nikita Mirzani sudah wajib lapor). (Berlangsung) Biasa aja," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Selasa (2/8/2022) lalu.
Dijelaskan Fahmi, tidak ada jadwal hari tertentu untuk Nikita melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota. Dalam satu pekan, janda tiga anak itu pun bisa melakukan wajib lapor sebanyak satu atau dua kali, tergantung situasi.
"Ya kadang Senin, kadang anu (bisa hari apa saja), gampang aja. Yang penting kan pokoknya dalam waktu seminggu harus wajib lapor. Bisa dua kali, bisa satu kali, nanti gampang lah," jelas Fahmi.
Termasuk di pekan ini, Fahmi belum bisa memastikan apakah Nikita akan menjalankan wajib lapor atau tidak. "Belum tahu saya tergantung nanti Nikita komunikasinya. Gak ada lah hari ini, ngapain," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com/sosok.id)