Kekayaan Kapolsek di Kota Siantar

Kekayaan 6 Kapolsek di Kota Siantar, Ada yang Jadi Miliarder dengan Rp 11 Miliar Lebih

Sejumlah Kapolsek di Kota Siantar ternyata ada yang sudah jadi miliarder dengan kekayaan Rp 11 miliar lebih

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Rapat Pejabat Utama Kepolisian Resor Kota Siantar 

Hanya saja, Robert memiliki hutang sebesar Rp 160 juta.

6. KAPOLSEK SIANTAR SELATAN

Belum ditemukan harta kekayaan Iptu Edi Tuahta Saragih di ELHKPN KPK.

Sebagai informasi, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Kapolsek (AKP hingga Kompol) berkisar Rp 2.909.100 hingga Rp 4.930.100.

Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.

Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

(* Sumber : LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi
Sebaga

(Alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved