SIDANG FERDY SAMBO

LINK Live Streaming Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar di PN Jakarta Selatan

LIVE Streaming Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua

Editor: AbdiTumanggor
Youtube PN Jakarta Selatan
LIVE Streaming (Siaran Langsung) sidang Ferdy Sambo Cs tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J digekar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - LINK Live Streaming Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J.

LIVE Streaming Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap empat terdakwa, Senin (17/10/20220).

Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022).

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa (18/10/2022).

Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Live Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: SOSOK 3 Majelis Hakim Tangani Sidang Kasus Brigadir J, Satu di Antaranya Hakim Morgan Simanjutak

Di sisi lain, pihak PN Jaksel juga telah melakukan koordinasi terkait pengamanan untuk sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut. "Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menuturkan, persidangan Ferdy Sambo tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang telah terjadwal.

Ia memastikan seluruh proses sidang yang telah bergulir di PN Jaksel bakal berjalan sebagaimana mestinya. "Persidangan-persidangan yang lain juga tetap berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan," ucap Djuyamto.

Link Live Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa bersama Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara yang menjerat lima terdakwa tersebut.

Tim majelis hakim yang diketuai Wahyu dan beranggotakan Morgan dan Alimin itu juga bakal memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Dalam berkas dakwaan, lima tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, selain Ferdy Sambo ada juga Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto yang dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

(*/tribun-medan.com/Kompas.TV)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved