News Video

Dede Yusuf Sepakat Soal Pencopotan Terhadap Iwan Bule dari Kursi Ketua PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI  Dede Yusuf menyepakati rekomendasi pencopotan terhadap Iwan Bule oleh TGIPF.

TRIBUN-MEDAN.COM - Dede Yusuf menanggapi temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait rekomendasi Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengundurkan diri dari ketua PSSI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyepakati rekomendasi pencopotan terhadap Iwan Bule oleh TGIPF.

Dede Yusuf mengatakan sepakat dengan mundurnya Iwan Bule dari kursi ketua PSSI.

"Saya sepakat sih (Iwan Bule undur diri)," kata Dede kepada Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Dede berujar, rekomendasi TGIPF soal tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) sesuai harapan masyarakat.

"Saya kira TGIPF sudah bekerja dengan baik dan rekomendasinya cukup sesuai harapan publik," ujarnya.

Ia menegaskan, langkah konkret atas rekomendasi TGIPF menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Termasuk rekomendasi soal PSSI.

"Biarlah disikapi secara konkret oleh presiden termasuk rekomendasi soal PSSI tersebut," ungkap Dede.

Sebelumnya, Ketua TGIPF, Mahfud MD membeberkan hasil investigasi yang dilakukan timnya terhadap tragedi Kanjuruhan.

Poin yang ditegaskan yakni PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia harus bertanggung jawab penuh.

Hal tersebut merujuk pada kejadian yang menelan korban jiwa lebih dari 100 orang.

"Di dalam catatan kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

"Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak," lanjut pria yang menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut.

Dalam dokumen hasil investigasi TGIPF yang tersebar, terdapat 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved