Berita Seleb
KPI Buka Suara Soal Kemungkinan Lesti Kejora Ikut Diboikot dari TV Seperti Rizky Billar
Instagram KPI juga ramai dikomentari oleh netizen untuk mendesak KPI agar segera memboikot pasangan suami istri tersebut muncul di layar kaca TV.
Penulis: Rena Elviana Purba | Editor: Septrina Ayu Simanjorang
Secara tersirat, Rizky Billar pun memberi tanda bahwa rumah tangganya dengan Lesti Kejora baik-baik saja meski sempat terjadi perseteruan antara mereka.
Publik yang mengetahui kabar tersebut pun menjadi kesal dan muncul seruan untuk memboikot keduanya dari layar televisi.
Baca juga: LESTI KEJORA Cabut Laporan KDRT, Soimah Beri Tanggapan: Muak Bahas Sensasi Junior!
Hal ini lantaran publik merasa kembali dibohongi untuk kedua kalinya oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Publik pun ramai menaikkan tagar #BoikotLeslar di media sosial sebagai bentuk kecewa terhadap pasangan suami istri tersebut.
Bahkan Instagram Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga ramai dikomentari oleh netizen untuk mendesak KPI agar segera memboikot pasangan suami istri tersebut muncul di layar kaca TV.
Terkait hal tersebut, akhirnya komisioner KPI, Nuning Rodiyah pun buka suara.

"Ada 20.000 komentar yang masuk ke KPI, isinya dua hal," kata Nuning, dikutip dari YouTube DH Entertainment News, Selasa (18/10/2022).
"Pertama adalah boikot Lesti Billar, yang satunya Lesti selalu dihati," sambungnya.
KPI pun menyebut sampai saat ini mereka sebagai pihak netral sedang mengkaji tuntutan publik tersebut.
KPI akan bertindak adil pada semua acara tanpa melihat rating dari program acara tersebut.
Apalagi jika artis yang terlibat sudah pernah terkena kasus KDRT maupun pelaku kejahatan seksual.
Karena itu, mereka tak bisa terburu-buru memutuskan untuk turut memboikot Lesti Kejora atau hanya Rizky Billar saja.
Baca juga: LESTI KEJORA Cabut Laporan KDRT, Soimah Beri Tanggapan: Muak Bahas Sensasi Junior!
"Kami sebagai representasi publik akan berdiri netral," kata Nuning.
"Kita tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan yang akan kita ambil," lanjutnya.
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran."