Ginjal Akut Misterius

Ditunjuk Kemenkes Tangani Gangguan Ginjal Akut Pada Anak, Ini Tanggapan Kepala Labfor Polda Sumut

Di Sumatera Utara sendiri, Kemenkes menunjuk RSUP Haji Adam Malik dan Lab Forensik Polda Sumut untukk menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak.

HO/Tribun Medan
ILUSTRASI 

Kemenkes juga meminta anak dengan kasus suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury agar segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk selanjutnya fasilitas pelayanan kesehatan melakukan pemeriksaan laboratorium ureum, kreatinin dan pemeriksaan penunjang lain, serta melakukan observasi. Selanjutnya bila tidak dapat ditangani dalam 1x24 jam, fasilitas pelayanan Kesehatan harus melakukan rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Dialisis anak

Adapun 14 RS rujukan dengan fasilitas hemodialisis anak dan tersedianya dokter spesialis ginjal di Indonesia. Di antaranya:

1. RSUP Dr. Cipto MangunKusumo
2. RSUD Dr. Soetomo
3. RSUP Dr. Kariadi Semarang
4. RSUP Dr. Sardjito
5. RSUP Prof Ngoerah
6. RSUP H. Adam Malik
7. RSUD Saiful Anwar Malang
8. RSUP Hasan Sadikin
9. RSAB Harapan Kita
10. RSUD Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
11. RSUP Dr. M Djamil
12. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
13. RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
14. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou

DAFTAR LABORATORIUM RUJUKAN TOKSIKOLOGI
1. Bidang Laboratorium Forensik Sumatera Utara
(Kombes Pol Teguh Yuswardi Hp. 08116241995)
2. Bidang Laboratorium Forensik Riau
(Kompol Erik R. Hp. 085609566893)
3. Bidang Laboratorium Forensik Sumatera Selatan
(Kombes Pol Yusuf S. Hp. 081361589288)
4. Bidang Laboratorium Forensik Jawa Tengah
(Kombes Pol Slamet Iswanto Hp.08124161333)
5. Bidang Laboratorium Forensik Jawa Timur
(Kombes Pol Sodiq P. Hp. 087782861110)
6. Bidang Laboratorium Forensik Bali
(Kombes Pol Roedy Aris. Hp. 085238788928)
7. Bidang Laboratorium Forensik Sulawesi Selatan
(Kombes Pol Nyoman Sukena Hp. 082182629099)
8. Bidang Laboratorium Forensik Papua.
(Kombes Pol Maruli Simanjuntak Hp. 082114251984).

Baca juga: 11 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Dinkes Lakukan Kewaspadaan Dini

Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan Kesehatan lain yang memberikan perawatan kepada pasien anak dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury harus melakukan penyelidikan epidemiologi berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, meliputi kegiatan:

a. melakukan anamnesa termasuk anamnesis mengenai penggunaan obat obatan sediaan cair yang digunakan sebelum mengalami gejala Gangguan

Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury pada anak, baik obat yang dibeli bebas maupun obat yang didapatkan dari fasilitas pelayanan kesehatan lain.

b. Dalam hal terdapat penggunaan obat-obatan sediaan cair sebelumnya,

Keluarga pasien diminta menyerahkan obat-obatan tersebut ke di rumah sakit/fasilitas pelayanan Kesehatan lain tempat pasien dirawat,

Selanjutnya Instalasi/unit farmasi pada rumah sakit/fasilitas pelayanan Kesehatan melakukan pengemasan ulang, penyegelan obat, dan dimasukkan dalam plastik transparan untuk dilakukan pemeriksaan toksikologi AKI.

c. Rumah sakit membuat surat permohonan pemeriksaan toksikologi ke laboratorium rujukan (terlampir) disertai dengan sampel darah (whole blooddengan EDTA) 5-10 ml dan urine 20 ml yang telah dimasukkan dalam boks
Ā pendingin, disertai dengan obat yang telah dikemas dalam plastik transparan sebagaimana huruf b diatas.

"Setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan/atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang menerima kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," tulis Surat Edaran tersebut.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved