Pengakuan Irjen Teddy Minahasa Ungkap Penyebab Hasil Tes Urin Positif
Pengakuan ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan soal dirinya memakai narkoba.
Kapolda Jawa Timur ini pun mengungkap mengapa hasil tes urin dan darahnya bisa positif.
Irjen Teddy Minahasa mengaku telah melakukan sejumlah prosedur kesehatan sebelum menjalani tes narkoba.
Pengakuan ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.
Sebelum menjalani tes narkoba, Teddy Minahasa menjalani suntik lutut.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama 2 jam," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Keesokan harinya, mantan Kapolda Sumatera Barat ini melakukan perawatan akar gigi.
Saat menjalani perawatan di RS Medistra itu, ia dibius total selama 3 jam.
Setelah pulang dari rumah sakit, ia langsung pergi ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, ia harus menjalani tes urin dan darah.
Teddy mengatakan, tes tersebut yang kemudian membuatnya dituduh memakai narkoba.
Menurutnya, efek obat bius yang ada di tubuhnya lah yang membuat hasil tes narkobanya positif.
"Saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya membantu mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine."
"Ya, pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listy Sigit Prabowo mengungkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga mengonsumsi obat tertentu saat ditangkap terkait kasus pengedaran narkoba.
Menurutnya, obat yang dikonsumsi Teddy Minahasa bukan termasuk narkoba.
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Teddy Minahasa yang dilakukan hingga tiga kali.
"Irjen TM dilakukan 3 kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."
"Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Saat ini, tim dokter Polri tengah mendalami terkait obat-obatan yang dikonsumsi Teddy Minahasa itu.
"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.
Sosok Linda
Dalam rilis yang sama, Irjen Teddy Minahasa mengingat sosok Linda atau Anita.
Linda diketahui juga sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.
Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.
Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.
Sayangnya, operasi tersebut nihil.
Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.
Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.
Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.
"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," ungkap Teddy.
Tujuan perkenalan tersebut agar Kapolres Bukittingi menangkap Linda.
Irjen Teddy ingin menjebak Linda karena sempat ditipu soal operasi di Laut China Selatan.
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy.
Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita dan Kapolres.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba. Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," pungkasnya.
Dugaan Peran Teddy Minahasa dan Linda
Dikutip dari Kompas.com, Irjen Teddy Minahasa dijadikan tersangka atas pengedaran narkoba bersama Linda.
Selain itu, ada sembilan tersangka lain yang diduga turut serta dalam pengedaran narkoba.
Kesebelas tersangka tersebut berinisial HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, Irjen TM, dan DG.
Tersangka L, berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW.
Tersangka AW, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengaan L.
Tersangka A berperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.
Irjen TM (Teddy Minahasa) berperan mengendalikan peredaran sabu seberat lima yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.
Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Mami-Linda-yang-membeli-sabu-2-kg-dari-Irjen-Teddy-Minahasa-Putra.jpg)