Bos Judi Online
Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online, Total Rp 151 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi Rabu (19/10/2022).
Penulis: Fredy Santoso |
Polda Sumut Kembali Sita Aset Bos Judi Online, Total Rp 151 Miliar
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi Rabu (19/10/2022).
Kali ini aset yang disita pihak kepolisian berada di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sebanyak dua bangunan bertingkat tiga ini disita karena diduga dibeli dari hasil bisnis judi online.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang berada di dalam kompleks Suzuya Plaza ini senilai Rp 4 Miliar.
Hadi menerangkan total aset bos judi online yang berhasil disita mencapai Rp 151,995 Miliar.
Jumlah ini baru merupakan 26 aset yang berbentuk bangunan.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Ini adalah total dari keseluruhan aset sdbanyak 26 yang sudah dilakukan penyotaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Setelah menyita aset di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa polisi kembali menyita aset di Jalan Danau Singkarak Medan.
Total penyitaan aset hari ini ialah empat aset dengan total Rp 5,6 Miliar.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)