Polemik Parasetamol Sirup
RSUD Pirngadi Medan Hentikan Pemberian Obat Sirup pada Anak, Tapi Tidak Dijelaskan Apa Penggantinya
RSUD Pirngadi Medan resmi menghentikan pemberian obat parasetamol sirup pada anak
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- RSUD Pirngadi Medan resmi menghentikan sementara pemberian obat parasetamol sirup pada anak.
Namun, apa pengganti dari obat parasetamol sirup pada anak ini tidak dijelaskan lebih detail.
Apakah penggantinya adalah obat bubuk atau lainnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut.
"Bagian anak juga sudah menyampaikan untuk tidak menggunakan parasetamol sirup lagi. Kami sudah mengganti obat yang dapat membantu menurunkan panas anak dengan tidak memberikan parasetamol sirup sesuai instruksi kemenkes," kata Direktur Utama RSUD Pirngadi Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, Dr Syamsul Arifin Nasution Sp. OG, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Soal Parasetamol Sirup yang Katanya Penyebab Ginjal Akut, BPOM Medan Bilang Begini
Mengenai gangguan ginjal akut misterius pada anak, Samsul mengatakan di RSUD Pirngadi Medan belum ditemukan.
"Kalaupun ada, nanti akan kami berikan penanganan awal dan akan akmi rujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani hal ini, seperti RSUP H Adam Malik," ujarnya.
Berkaitan dengan gangguan ginjal akut misterius pada anak, Kemenkes menerbitkan imbauan agar seluruh apotek di Indonesia sementara waktu tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.
Baca juga: Parasetamol Sirup Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut, di Sumut Ada 11 Kasus, 8 Meninggal
Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10). (cr26/tribun-medan.com)