Ginjal Akut Misterius
Soal Parasetamol Sirup yang Katanya Penyebab Ginjal Akut, BPOM Medan Bilang Begini
BPOM Medan mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait persoala sirup parasetamol yang ada di Kota Medan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Beredar isu bahwa parasetamol sirup menjadi penyebab utama gagal ginjal akut misterius pada anak.
Menyangkut peredaran parasetamol sirup di Kota Medan ini, Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan) Medan, Martin Suhendri mengatakan bahwa parasetamol sirup yang ada di seluruh apotek Kota Medan sudah memiliki izin dan tidak berbahaya.
Hanya saja, kata Martin, mengenai dugaan gagal ginjal akut misterius pada anak akibat parasetamol sirup ini perlu diteliti dan dikaji ulang.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Melanda Sumut, 6 Anak Meninggal, Ini Imbauan Gubernur Edy Rahmayadi
"Pada dasarnya seluruh obat kemasan sirup penurun demam yang beredar itu sudah ada izin oleh BPOM. Cuma kan ada indikasi dugaan penyebabnya mengarah ke sana, makanya penggunaan obat kemasan sirup harus dikaji ulang," kata Martin, Rabu (19/10/2022).
Ia mengatakan, merujuk informasi dari BPOM RI, gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak di luar negeri itu karena empat macam obat.
"Penyakit gagal ginjal akut ini mulanya menyerang anak anak di Gambia, Afrika yang terkontaminasi isi kandungan obat Dietilen, Glikol, dan Etilen Glikol," jelasnya.
Baca juga: Parasetamol Sirup Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut, di Sumut Ada 11 Kasus, 8 Meninggal
Dijelaskan Martin, empat kandungan obat tersebut ada pada kemasan obat yang tidak pernah masuk di Indonesia.
"Empat obat tersebut bernama Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk ini dari penelusuran BPOM RI maupun Medan tidak pernah terdaftar atau masuk ke Indonesia," jelasnya.
Hanya saja, kata dia, seperti yang dikatakan diawal, pihaknya harus mengkaji ulang isi kandungan dalam obat kemasan sirup pada anak.
Baca juga: RS Adam Malik Tangani 7 Pasien Kasus Ginjal Akut pada Anak, Enam Orang Meninggal Dunia
Sejauh ini, kata Martin, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait penarikan dan pengecekan ke lapangan menyangkut obat kemasan sirup yang beredar di seluruh apotek Kota Medan.
"Kita sudah mendengar arahan dari Kemenkes. Namun karena kita berada dalam naungan BPOM RI, maka kita masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait penarikan kemasan produk yang dimaksud ataupun lakukan pengecekan atau penarikan obat ke lapangan," jelasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar kiranya untuk tetap tenang dan tidak panik akan informasi yang beredar.
"Pokoknya waspada itu harus, tapi harus tetap tenang karena seluruh kemasan produk yang beredar di apotek pastinya sudah memiliki izin BPOM RI, hanya saja untuk tetap aman diusahakan untuk tidak mengkonsumsi dulu kemasan obat sirup yang dimaksud," jelasnya. (cr5/tribun-medan.com)
