Beda Kelakuan Baiquni Wibowo Hapus Isi CCTV Rumah Ferdy Sambo, Istrinya Malah Beri Bukti ke Penyidik
Ternyata, sempat dikabarkan justru istri Baiquni Wibowo yang bernama Dhania Choirunnisa lah yang tanpa sengaja menyerahkan barang bukti kunci kasus Br
TRIBUN-MEDAN.com - Baiquni Wibowo yang merupakan terdakwa kasus obstruction of justice mendapat tugas melakukan copy dan melihat isi DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Baiquni Wibowo juga didakwa telah menghapus rekaman CCTV tersebut.
Nah, sebelumnya ada kisah soal barang bukti CCTV terkait Baiquni Wibowo ini.
Ternyata, sempat dikabarkan justru istri Baiquni Wibowo yang bernama Dhania Choirunnisa lah yang tanpa sengaja menyerahkan barang bukti kunci kasus Brigadir J ini.
Pada persidangan, Baiquni Wibowo, disebut menghapus file rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar dalam sidang perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Dalam dakwaannya, penghapusan file rekaman CCTV itu adalah permintaan Ferdy Sambo yang diperintahkan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Mulanya, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan memerintahkan Arif Rachman Arifin beserta Baiquni untuk menyalin seluruh file tersebut ke dalam sebuah flashdisk dan laptop.
Setelah itu, perintah dari Ferdy Sambo tersebut meminta untuk file tersebut dilenyapkan.

"Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB saksi Baiquni Wibowo datang menemui saksi Arif Rachman Arifin yang berada di dalam mobilnya dan menyampaikan bahwa file atau isi di laptop sudah bersih semuanya," kata jaksa dalam dakwaannya.
Sambo meminta agar rekaman itu dihapus karena telah ditonton oleh beberapa orang, antara lain Baiquni, Arif, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Dalam CCTV yang ditonton oleh beberapa anggota Polri itu diketahui berisi soal detik-detik tragedi pembunuhan Brigadir J.
Setelah menyerahkan laptop tersebut dan diletakan di jok belakang mobil, Baiquni Wibowo meninggalkan Arif Rahman Arifin.
Tak lama berselang, Hendra Kurniawan yang meneruskan perintah Ferdy Sambo itu menelepon Arif Rahman Arifin untuk memastikan seluruh bukti sudah lenyap.
"Melalui whatsapp call dan menanyakan perihal permintaan dari Kadiv apakah sudah dilaksanakan belum? dengan kalimat 'rif perintah Kadiv sudah dilaksanakan belum' dan Arif Rahman Arifin menjawab 'sudah dilaksanakan ndan'," ucap jaksa.