Pembunuhan Wanita di Apartemen

SOSOK Rudolf Tobing Terekam CCTV Tersenyum Sambil Bawa Mayat Gadis Ternyata Pendeta, Rutin Khotbah

Pelaku pembunuhan wanita berusia 36 tahun di apartemen merupakan seorang pendeta muda. Ia membunuh korban karena cuma sakit hati

HO
Pelaku bernama lengkap Christian Rudolf Tobing (36) tertagkap kamera CCTV tersenyum ketika membawa mayat korban 

Luka tersebut, lanjut dia, belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian karena proses autopsi masih dilakukan tim Forensik RS Polri.

"Luka benda tumpul saja dia di bagian kepala. Jadi, kami masih menunggu nanti penyebab meninggalnya adalah hasil autopsi," kata Herman kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Dia memastikan, jasad korban ditemukan dalam keadaan utuh terbungkus plastik warna hitam yang dilakban.

Pada bagian kaki korban, ditemukan tali yang mengikat keduanya.

Motif Pembunuhan dan Pelaku Seorang Pendeta

Pelaku bernama lengkap Christian Rudolf Tobing (36)ddd
Pelaku bernama lengkap Christian Rudolf Tobing (36)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi bahwa tersangka R membunuh korban di kamar apartemen.

Motif disangka karena sakit hati.

"Jadi korban dengan tersangka ini rekan kerja. Tersangka mengajak korban ke apartemen. Setibanya di apartemen, mereka ngobrol soal podcast," jelas Hengki kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Hengki mengatakan tersangka membunuh korban karena sakit hati atas perkataan korban.

Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut, mengingat barang-barang milik korban dibawa tersangka.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.

Pelaku yang merupakan rekan kerja awalnya menjemput korban di apartemen Pramuka, Jakarta Timur.

Pembunuhan ini terjadi Senin (17/10/2022), bermula ketika keduanya mengobrol dan korban mendapatkan telepon dari seorang pria.

Pelaku kesal karena korban mendapat panggilan masuk dari seorang pria yang tidak disukai.

Keduanya bertengkar dan korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal sampai pelaku lantas membanting korban hingga jatuh ke kasur.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved