Berita Medan

Tiga Perompak Nelayan di Pantai Labu Ditangkap, Dua Pelaku Lainnya Diburu Polairud Polda Sumut

Ditpolairud Polda Sumut mengamankan tiga pria, pelaku perompakan terhadap sejumlah nelayan di Pantai Labu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Penulis: Aprianto Tambunan |
Tribun Medan/Aprianto Tambunan
Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi (dua kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (dua kiri) serta Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah (kanan) saat memaparkan kasus perompakan nelayan, Jumat (21/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditpolairud Polda Sumut mengamankan tiga pria, pelaku perompakan terhadap sejumlah nelayan di Pantai Labu, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Sementara dua pelaku perompak lainnya hingga kini masih buron.

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, peristiwa perompakan terhadap nelayan terjadi pada 15 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB. Lokasinya kurang lebih 4 mil arah timur laut dari Paluh Sibaji, Perairan Pantai Labu, Deliserdang. 

Baca juga: Dua Bulan Jajakan Belangkas, Nelayan Asal Belawan Diringkus Polairud Polda Sumut

Dijelaskan Toni, bermula ketika 5 orang pria menumpangi sebuah kapal mesin memepet kapal nelayan dan kemudian mengancam korban dengan menggunakan senjata api jenis softgun. 

"Kita menangkap 3 pria dewasa, pelaku perompakan kapal di Perairan Pantai Labu berinisial SA, MWS, dan S, mereka melakukan dengan memepet kapal korban dan mengancam menggunakan senja api," ucap Toni, Jumat (21/10/2022). 

Adapun nelayan yang menjadi korban perompakan bernama M Tarmizi Tahir.

Korban lantas melaporkan peristiwa perompakan yang menimpa dirinya ke Polairud Polresta Deliserdang.

Berdasarkan keterangan korban, para pelaku telah melakukan perompakan terhadap 6 unit kapal ikan di perairan Pantai Labu dan merampas satelit merk Garmin, cumi-cumi hasil tangkapan nelayan dan BBM jenis solar. 

"Korban saat itu melaporkan pelaku ke Ditpolairud Deliserdang, dari keterangan korban pelaku melakukan perompakan terhadap 6 unit kapal di Pantai Labu. Mereka merampas Satelit, Hasil tangkapan nelayan dan BBM solar, " ungkapnya. 

Toni menyebutkan, dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang diamankan berupa satu unit kapal mesin tanpa penanda, 100 liter minyak solar, empat buah jerigen, dan uang tunai Rp 300 Ribu hasil penjualan ikan yang dirampas dari nelayan. 

"Barang bukti kita amankan ada satu kapal, minyak sebanyak 100 Liter empat jerigen dan uang penjualan ikan hasil rampasan dari nelayan," Tegasnya. 

Dia menambahkan, saat ini pihak Ditpolairud Polda sedang mengejar dua pelaku yang berhasil kabur saat akan ditangkap yakni berinisial Z dan PY.

Baca juga: Beri Rasa Aman Jalur Perairan Sat Polairud Polres Labuhanbatu Berjaga di Perairan

Ciri-ciri keduanyapun telah diketahui polisi.

Toni mengungkapkan, salah satu perompak yang buron merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap pada tahun 2013 silam.

"Dua pelaku lagi sedang kita kejar, namun salah satu pelaku yang melarikan diri tersebut merupakan residivis yang sudah pernah kita tahan tahun 2013 dan telah bebas. Tapi tahun ini dia kembali melakukan kejahatan," Beber Toni. 

(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved