Ginjal Akut Misterius

Tercatat Sudah 12 Kasus Gagal Ginjal Akut Tersebar di Empat Daerah di Sumut, Delapan Meninggal Dunia

Dinkes Sumut mencatat hingga kini ada 12 kasus gagal ginjal akut yang tersebar di empat kabupten/kota di Sumut, 8 pasien meninggal dunia.

HO/Tribun Medan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Syarifah Zakia saat diwawancarai dalam kegiatan Dialog Interaktif terkait Antisipasi Dini Gagal Ginjal pada Anak di Medan, Sabtu (22/10/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mencatat saat ini ada 12 kasus gagal ginjal akut (GGA) yang tersebar di empat kabupaten/kota yaitu Kabupaten Mandailingnatal, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kota Medan.

Dari 12 kasus gagal ginjal akut tersebut, 8 orang meninggal dunia.

"Dari beberapa kasus hampir sama gejala yang dialami pasien berupa demam disertai batuk dan paling khas buang air kecil sedikit atau tidak mengeluarkan urine 6 hingga 8 jam, bahkan sulit buang air kecil," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut Syarifah Zakia, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Gara-gara Obat Sirup, Anak Idap Gagal Ginjal Akut Misterius, Kenali Ciri atau Gejala Gagal Ginjal

Syarifah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia 0-18 tahun untuk tidak perlu panik berlebihan.

"Segeralah periksakan ke fasilitas kesehatan (Faskes) jika anaknya mengarah kepada Gangguan Ginjal Akut (GGA), seperti penurunan volume urine, demam 14 hari, gejala ISPA, dan gejala infeksi saluran cerna," katanya.

Terkait kasus tersebut, Syarifah menuturkan Dinkes Sumut sudah membentuk tim sesuai arahan Kemenkes RI dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, untuk turun ke lapangan salah satunya ke RSUP H Adam Malik Medan, dan Kabupaten/Kota.

Tim tersebut akan melakukan penyelidikan epidemologi penyebab anak tersebut mengalami GGA.

“Dinkes Sumut saat ini sedang mendata dan mencari riwayat pasien sebelum dia ke Faskes, jenis obat yang dikonsumsi, sebagai bahan investigasi,” katanya.

Sayrifah juga menjelaskan, terkait jenis obat sirup atau cairan yang tidak boleh dikonsumsi, dia mengatakan masih dalam investigasi tim kesehatan.

“Obat-obatan ini masih dalam pemeriksaan, jadi kita masih terus bekerja dan hasil investigasi pasti akan dirilis oleh pemerintah,” jelasnya.

Untuk saat ini, ia mengimbau jika anak sakit seperti demam, bisa mengunakan obat berbentuk tablet dengan dosis berdasarkan berat badan dan kondisi pasien.

“Kepada orang tua jika anaknya sakit tidak usah panik, demam itu petujuk bahwa ada respons tubuh, jangan membeli obat sembarangan, bawalah ke Faskes terdekat untuk diperiksa dan diresepkan  dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter,” harapnya.

Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumut Rosmayanti Syafriani Siregar, menyampaikan kepada para orang tua, bahwa tidak semua anak deman harus segera diberikan obat.

Baca juga: Total 206 Anak di 20 Provinsi Mengalami Gagal Ginjal Akut, 99 Anak di Antaranya Meninggal Dunia

Tetapi perlu juga dilakukan penanganan dengan memberikan minum, lakukan kompres dan kurangi penggunaan pakaian yang tebal.

Namun orang tua juga harus tetap waspada dan memantau pola berkemih atau pengeluaran urin dari tubuh anak.

“Kalau dia sakit coba lihat bagaimana minumnya, bagaimana berkemihnya, kalau berkurang coba ke Faskes untuk dipantau ada tanda-tanda bahaya dari si anak  untuk dilakukan penganan lebih lanjut, jadi orang tua tidak usah was-was kali untuk anak yang batuk, pilek,” ungkapnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved