Ayah AKBP Dody Tak Menyangka Anaknya Terlibat Narkoba, Jenderal Menangis : Disambar Gledek

Hari ini kecolongan betul saya disambar geledek saya betul-betul,"ujar Irjen Pol (Purn) Maman Supratman.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Jenderal Nangis AKBP Dody Terlibat Narkoba 


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.

Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut. Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan khusus di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Pengacara Irjen Teddy Minahasa Sebut AKBP Dody Salah Prosedur 

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut. "Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved