Asahan Memilih

Bawaslu Asahan akan Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam

Heri Handoko Sinaga menyatakan Bawaslu telah melakukan kecurangan pada saat melakukan tahapan ujian tes seleksi berbasis komputer(CAT).

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Heri Handoko Sinaga, mantan peserta Panwascam di Bawaslu Asahan membandingkan tabel pengumuman Panwascam Bawaslu Asahan dan Bawaslu Tanjungbalai, Senin(24/10/2022). (Alif Alqadri Harahap / Tribun-Medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Asahan telah selesai melakukan seleksi tes kompetensi komputer(CAT) panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan(Panwascam).

Dari tahapan tersebut, terdapat 150 orang panitia yang terjaring untuk berlangsungnya tes wawancara.

Namun, dalam tahap seleksi, diduga Bawaslu melakukan kecurangan dengan tidak menyertakan nilai hasil seleksi. Sehingga, hal tersebut menuai kritikan dari para peserta.

Baca juga: Jawaban Rian Ibram terkait Rumor bakal Menikahi Dewi Perssik

Menurut Heri Handoko Sinaga, Bawaslu telah melakukan kecurangan pada saat melakukan tahapan ujian tes seleksi berbasis komputer(CAT).

Menurutnya, Bawaslu sengaja menyembunyikan nilai para peserta agar menutupi adanya kecurangan yang terjadi.

"Kami menduga dengan tidak diterbitkannya nilai di daftar pengumuman, di situ ada kecurangan yang dilakukan Bawaslu Asahan," kata Heri, Senin(24/10/2022).

Baca juga: Polisi Binjai Sambangi Apotek-apotek, Imbau Tak Jual Obat Sirup pada Masyarakat

Ia mempertanyakan, apa alasan Bawaslu Asahan tidak mencantumkan nilai para peserta yang lulus tahap seleksi CAT di tabel pengumuman.

"Sementara, yang lain seperti Kota Tanjungbalai, Langkat, dan lainnya itu mengumumkan nilai para peserta," kata Heri.

Ia mengancam, temuannya ini akan dilaporkannya ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) agar tidak terjadi kecurangan.

Sementara, Ketua Bawaslu Asahan, Komaidi Hambali Hambaton saat dikonfirmasi menjelaskan, hal tersebut memang sengaja untuk tidak dipublikasikan.

"Memang tidak dipublikasi, kalau nilai itu dikecualikan," kata Hambaton.

Katanya, para peserta yang keberatan dan hendak mengetahui nilai hasil ujian CATnya, dapat mendatangi kantor Bawaslu Asahan.

"Namun, nilai ini tidak boleh dipoto. Karena ini sifatnya privasi. Kaya Bawaslu yang umumkan nilai itu sudah ditegur kemarin," bebernya.

Ia berharap, agar para peserta yang tidak lulus atau tidak mencukupi nilainya, mohon legowo dan menerima dengan lapang dada.

"Sebab, setiap kompetisi ada yang kalah dan ada yang menang," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved