Brigadir J Ditembak Mati
MEMANAS Febri Diansyah Kuasa Hukum Putri Candrawathi Vs Kamaruddin Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Diketahui, Putri Candrawathi kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - MEMANAS Febri Diansyah Kuasa Hukum Putri Candrawathi Vs Kamaruddin Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Diketahui, Putri Candrawathi kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum terungkap sejumlah peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tersebut.
Adapun dugaan peran Putri Candrawathi disebutkan di antaranya, menelepon Ferdy Sambo, ikut rapat kecil-kecil di lantai atas rumah, menggiring Brigadir J ke rumah dinas Duren Tiga, menjanjikan uang kepada tersangka lainnya, dan adanya pergantian pakaian di TKP.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan sesungguhnya.
Kamaruddin menyebut peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin.
Ia mengatakan sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sementara, Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, meminta semua pihak agar tidak membangun asumsi dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kami semua juga tidak ingin informasi hoax selama proses persidangan,” kata Febri.
Febri mengatakan, pihaknya telah membeberkan sejumlah bukti pada peristiwa 7 Juli 2022 di Magelang.
Adapun bukti tersebut antara lain, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi yang ditandatangani 26 Agustus 2022, kemudian hasil pemeriksaan psikologi forensik 6 September 2022, dan keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog pada 9 September 2022.
Baca juga: Suara Menggelegar Jaksa Erna Nurmawati Minta Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan Kuasa Hukum Putri
Dalam BAP istri Ferdy Sambo itu disebutkan telah terjadi kekerasan seksual, dan terjadi trauma akut terhadap dirinya. Kemudian, bukti petunjuk atau bukti tidak langsung (circumstantial evidence) yang membuktikan Putri ditemukan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai dua rumah Magelang oleh Kuat Ma’ruf dan Susi.

Baca juga: Keluarga Yosua Hutabarat Dipastikan Hadir Langsung di PN Jaksel, Kini Sudah Berangkat dari Jambi
Informasi, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kembali digelar pada pekan ini.
Sidang Ferdy Sambo
Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi
Febri Diansyah
Kamaruddin Simanjuntak
pelecehan seksual
Pakar Ragukan Keterangan Putri Candrawathi, Ngaku Diperkosa Tapi Hitungan Menit Minta Bertemu Pelaku |
![]() |
---|
Ekspresi Ferdy Sambo Murung dan Menunduk saat Melihat Rekaman CCTV Putri dan Kuat Maruf Naik Lift. . |
![]() |
---|
MOTIF Pembunuhan Brigadir J Mulai Terkuak dari Rangkaian Peristiwa Ini, Ada yang Balikkan Fakta? |
![]() |
---|
Putri Tak Menyesali Perbuatannya dan Berharap Tak Ada Pemberitaan Negatif untuk Dirinya dan Suami |
![]() |
---|
UCAPAN Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi. . . |
![]() |
---|