Berita Seleb

Histeris Nikita Mirzani Ogah Dipenjara, Tuding Jaksa Dibayar Dito Mahendra, Ini Alasan Penahanannya

Karena tak terima dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani menuding bahwa jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra

Instagram/@nikitamirzanimawardi.17
Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Nikita Mirzani kini membuat netizen heboh karena dikabarkan telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).

Dikutip dari Kompas.com, awalnya Nikita Mirzani menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang, Banten.

Bahkan Nikita Mirzani teriak histeris tak terima saat dirinya akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Dengan penuh emosional, Nikita Mirzani menanyakan alasan penahanan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan berteriak.

Nikita Mirzani saat di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani saat di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). (HO)

Ibu tiga anak itu bahkan sampai menangis karena memohon untuk tidak ditahan.

"Nggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang.

Karena tak terima dengan keputusan tersebut, Nikita Mirzani menuding bahwa jaksa penuntut umum telah dibayar oleh Dito Mahendra agar dirinya dijebloskan ke penjara.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ujar Nikita Mirzani.

Baca juga: Sebut Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Penjahat Berat, Fitri Salhuteru Singgung Kasus Penyekapan

Tak hanya menuding telah dibayar oleh Dito Mahendra saja, Nikita juga menyebut jaksa tidak memiliki hati nurani.

Hal itu lantaran Nikita merasa dirinya diperlakukan seperti penjahat kriminal.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita Mirzani.

Kejari Serang Freddy D Simanjuntak pun membeberkan alasan terkait penahanan artis yang akrab disapa Nyai tersebut.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (youtube crazy nikmir is real)

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Freddy D Simanjuntak.

Dikatakan Freddy, proses hukum Nikita Mirzani sudah sampai di kejaksaan. Sehingga, harus dilakukan penahanan.

"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani akan ditahan di penjara selama 20 hari ke depan, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Freddy.

Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (kanan). Dekat dengan Keluarga Cendana, Inilah Sosok Dito Mahendra yang Berani Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi Gegara Pencemaran Nama Baik, Ternyata Cucu Mantan Kepala Rumah Tangga Kepresidenan RI
Nikita Mirzani (kiri), Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (kanan). (Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_173 dan Facebook)

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat berseteru dengan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Awalnya melalui Instagram pribadinya, Nikita Mirzani membongkar kasus yang tengah menimpa seorang penyanyi Indonesia yang diduga telah melakukan penyekapan terhadap mantan supirnya.

Nikita Mirzani awalnya hanya memberi tahu inisial penyanyi tersebut dan juga inisial kekasih penyanyi tersebut di Instagram pribadinya.

Baca juga: Bila Ariel NOAH dan BCL Menikah, Jawaban Tak Terduga Luna Maya Bikin Nikita Mirzani Syok

Tetapi karena merasa diteror, akhirnya Nikita Mirzani terang-terangan mengunggah foto dan menyebut nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan tersebut di Instagram pribadinya.

Dito Mahendra yang tak merasa mengenal Nikita Mirzani pun akhirnya melaporkan artis tersebut dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa dan diperiksa oleh penyidik dari Polres Serang Kota karena dianggap tak kooperatif.

Pihak kepolisian menyebut bahwa mereka sudah berkali-kali memanggil Nikita Mirzani untuk datang ke Polres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (YouTube Demian Aditya Channel)

Tetapi Nikita Mirzani justru tak menanggapi surat pemanggilan dari pihak kepolisian.

Nikita Mirzani mengaku sengaja mengabaikan surat pemanggilan tersebut lantaran ia tak merasa melakukan kesalahan apa pun.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana. (cr19/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved