Irjen Teddy Terlibat Narkoba

Irjen Teddy Tersangka Pengedar Narkoba Resmi Ditahan, Hotman Paris Terlihat Hadir Mendampingi

Hotman Paris telah tampil mendampingi Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. 

HO
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Hotman Paris telah tampil mendampingi Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. 

Hotman Paris mendampingi Irjen Teddy sebagai kuasa hukum. Irjen Teddy merupakan tersangka pengededar narkoba dari hasil sitaan barang bukti. 

Mantan Kapolda Sumbar itu resmi ditahan di Polda Metro Jaya. 

Kehadiran Hotman Paris untuk mendampingi penahanan Irjen Teddy Minahasa.

Hotman Paris mengaku baru hari ini, Senin (24/10/2022) resmi jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa.

Dia pun langsung mendampingi penahanan kliennya itu.

"Hari ini resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Saya sendiri baru hari ini bertugas dengan tim saya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Dikatakan Hotman bahwa Tedy Minahasa Senin (24/10/2022) 18.10 WIB tengah dalam perjalanan menuju Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi TM lagi dibawa dari Mabes ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena pemeriksaan di Propam sudah selesai," sambungnya.

Baca juga: KABAR TERKINI Romelu Lukaku Pulih, Main Lagi di Liga Champions, Bahaya Barcelona Terancam Out

Baca juga: Doa Umi Yuni Usai Alvin Faiz Dituduh Tak Becus Urus Ponpes Az Zikra: Semoga Diampuni

Hotman Paris Beri Pengakuan Mengapa Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba

Hotman Paris telah tampil mendampingi Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris telah tampil mendampingi Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam. 

Menurut Hotman Paris dulu jauh sebelum Corona melanda, Irjen Teddy Minahasa sering membantu kasus pengaduan rakyat kecil di Kopi Joni.

"Alasan saya kenapa mau karena memang jauh sebelum Corona TM (Teddy Minahasa) banyak membantu kasus pengaduan rakyat-rakyat kecil yang saya bantu di Kopi Joni. Begitu perkenalkan saya dengan TM dan itu alasan utamanya," tambahnya.

Kemudian dikatakan kenapa mau membantu Irjen Teddy Minahasa yang tengah mengahadapi kasus narkoba.

Menurut Hotman Paris memang itu tugasnya pengacara membantu orang yang tengah bermasalah dengan hukum.

"Kenapa mau membantu kasus narkoba. Jawabannya karena tugas pengacara itu untuk berikan bantuan hukum pada orang yang tengah bermasalah hukum agar putusnya sesuai dengan fakta persidangan," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa Mengenakan Peci dan Baju Tahanan saat ke Rutan Polda Metro Jaya

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran narkoba.

Pantauan Tribunnews.com, Irjen Teddy Minahasa dibawa dari gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menuju rumah tahanan (rutan) didampingi sejumlah petugas dari mobil Toyota Fortuner berkelir hitam sekira pukul 20.15 WIB.

Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam rutan.

Dia tak berbicara banyak saat ditanya awak media yang menunggu di depan rutan.

Dia hanya melirik dan mengangkat kedua tangannya yang terikat kabel tis.

Irjen Teddy Minahasa juga mengungkapkan jika dirinya dalam keadaan sehat.

Ia menjawab soal kondisinya dengan anggukan kepala kepada wartawan.

Polda Metro Klaim Tak Beri Perlakuan Khusus

Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan perlakuan khusus kepada Teddy Minahasa selama ditahan pihaknya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani penempatan khusus di Mabes Polri, Jakarta mulai Senin (24/10/2022) malam.

"Nggak ada (perlakuan khusus terhadap Irjen Teddy Minahasa), sama saja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).

Zulpan tak berkomentar banyak terkait tidak diturunkannya Irjen Teddy Minahasa saat diboyong masuk ke gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kan itu tidak untuk ditampilkan dulu yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan 20 Hari

Irjen Teddy Minahasa ditahan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan dalam kasus peredaran narkoba mulai Senin (24/10/2022) malam.

"Terkait dengan Pak Irjen TM mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan," kata Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam proses penahanan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Perkembangan lebih lanjut akan mita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan," jelasnya.

Baca juga: Putus dari Wijin, Gisel Malu-malu Sudah Punya Pacar Baru: Lebih Enak

Baca juga: Curiga Warga Lihat Ular Piton Perutnya Buncit, Ternyata Isinya Zahra, Wanita Penyadap Karet

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved