Berita Seleb
Begini Kondisi Kamar Tahanan Nikita Mirzani, Nyai Terpuruk Dengan Fasilitas Sel Tahanan
Resmi Nikita Mirzani ditangkap pihak Kejari. Artis Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak tadi malam.
TRIBUN-MEDAN.com - Resmi Nikita Mirzani ditangkap pihak Kejari.
Artis Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak tadi malam.
Penahanan artis berjuluk Nyai itu terkait kasus laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik.
Saat di tahanan, Nikita Mirzani tidak tidur sendirian di kamar selnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Ditelepon Sosok Misterius, Minta Tak Bicara Peristiwa Yosua ke Media
Baca juga: Viral Video Nikita Mirzani Ngamuk ke Jaksa Usai Dipenjara : Kalian Dibayar?
Dia bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya.
Ada 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang.
Juna menyampaikan, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.
Untuk kasur dan perlengkapan yang mendasar untuk serta kebutuhan sehari-hari semuanya ada.
Baca juga: Punya Pacar Baru, Gisel Belum Berani Ngomong Banyak-banyak, Terganggu Video Syur?
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya di rutan kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022).
"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," ungkapnya.
Suasana di dalam sel berjalan normal, Niki bersosialisasi dengan semuanya.
"Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal," paparnya.
Di dalam, Niki tidak membawa apa-apa, jikalau ada barang-barang yang lain yang tidak pantas dibawa ke dalam rutan, pihaknya sudah serahkan kepada pengacara Nikita.
"Kalo ada barang yang tidak perlu dibawa, kami serahkan pada pengacaranya," jelasnya.
Adapun terkait jam besuk, sampai saat ini belum diberlakukan.
Baca juga: Hotman Paris Endus Adanya Konspirasi Dalam Kasus Teddy Minahasa, Perang Jenderal?
"Jam besuk belum diberlakukan, kita ada pengenalan masa lingkungan sekitar 2 minggu, nanti kita pelajari dan ada beberapa materi lainnya, pemeriksaan dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.
Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.
Kini kasus atas laporan kekasih Nindy Ayunda itu sudah masuk ketahap dua.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada dikutip TribunBanten.com (Tribunnews.com Network).
Saat ditemui di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022), Freddy menuturkan Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan terhitungs ejak 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Alasan Penahanan Nikita Mirzani
Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan.
Nikita Mirzani hanya diminta untuk wajib lapor di Polresta Serang Kota.
Saat ini, berkas perkara terhadap kasus yang menjerat artis cantik Nikita Mirzani sudah masuk ke tahap dua.
Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Teriakan Nikita Mirzani Saat Ditahan
Diketahui dalam proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani sempat berjalan lama.
Lantaran Nikita sempat teriak-teriak dan menolak untuk dilakukan penahanan.
"Iya tadi sempat menolak cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimana pun juga" ungkapnya.
Baca juga: BIKIN Kepincut, Terungkap Hal yang Sudah Dilakukan Rian Ibram ke Dewi Perssik di Rumah Ibu
Namun diakuinya, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan persiapan.
Sehingga proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari Satreskrim Polres Serang Kota ke Kejaksaan bisa terlaksana.
"Hari ini sudah dilakukan tahap dua dan dilakukan penahanan terhadap nikita.
Disampaikan Freddy juga, bahwa alasan dilakukan penahan terhadap Nikita Mirzani.
Lantaran selama ini meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
"Sehingga ketika sudah beralih ke kejaksaan maka dilakukan penahanan," ungkapnya.
Selanjutnya, setelah melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Kejaksaan akan mempersiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Setelah tahap dua selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ucapnya.
Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Jejak Kasus Nikita Mirzani, Mulai Dilaporkan Dito Mahendra hingga Ditahan
Lantas, bagaimana jejak kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sehingga Nikita Mirzani tersangka?
Sebelum Nikita Mirzani ditahan, status mantan istri Dipo Latief ini sudah menjadi tersangka sejak Juni 2022 lalu.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.kepada TribunBanten.com (Tribunnews.com Network) melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).
Kasus Nikita Mirzani Vs Dito Mahendra ini diendus publik saat Nyai menunjukkan suasana rumahnya saat didatangi sejumlah polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB.
Diketahui kedatangi tim kepolisian Sat Reskrim Polresta Serang, Banten ke rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.
Ternyata Nikita Mirzani didatangi polisi karena laporan yang diduga kekasih dari Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Aktris yang kerap disapa Nyai itu dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE, atas unggahan Story di Instagram pribadinya.
Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.
Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.
Sindiran Nikita Mirzani Bikin Dito Mahendra Laporkan Nyai?
Mahendra Dito atau Dito Mahendra diduga melaporkan usai ia kerap ia sindir di sosial media Instagramnya.
Sekedar informasi, Nikita Mirzani memang cukup sering menyindir Dito Mahendra di sosial media Instagramnya belakangan ini.
Ia pernah menyinggung soal hutang pegawai dan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan Dito.
Dari arsip berita Tribunnews.com, diketahui jika lewat sosial media Instagram miliknya, Nikita Mirzani meminta pihak kepolisian segera menindak Mahendra Dito.
Mahendra Dito dikabarkan melakukan tindak penganiayaan pada seorang petugas kemanan komplek.
Nikita Mirzani juga menyangkutkan masalah tersebut dengan dugaan penyekapan terhadap mantan supir dan art yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah. Yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig," kata Nikita Mirzani sembari mengunggah foto Mahendra Dito, dikutip Tribunnews.com, Minggu (15/5/2022).
Pak polisi kalau nggak nanganin ini dengan serius berarti ada apa-apanya," tulis Nikita.
Bahkan Nikita membagikan video yang diduga adalah mantan supir Nindy Ayunda setelah mengalami penyekapan dan penganiayaan.
"Ini dia Korban pemukulan dan penyekapan yang diduga dilakukan orang perempuan giling yang sok jagoan beserta kutu kupret pig water yang selalu bawa-bawa propam dalam masalah apapun," tulis Nikita.
"Sopirnya ini disekap di kos-kosan ibunda tercinta yang gila harta. Ibu kandung si perempuan giling ini pun tau kalau ada penyekapan. Tapi malah dibiarkan, bedebah memang itu keluarga," lanjutnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan soal penganiayaan terhadap satpam yang diduga dilakukan Mahendra Dito.
Awal Kisruh dengan Dito Mahendra Versi Nikita Mirzani
Nikita Mirzani membongkar awal mula berurusan dengan Dito Mahendra hingga kini dilaporkan.
1. Berawal Setahun Lalu
Saat menjadi bintang tamu podcast TS Media, Nikita Mirzani menyebut kisruh bermula sejak setahun lalu.
Ketika itu, ia tengah mengunjungi kantor polisi di wilayah Jakarta Barat untuk menjenguk rekannya.
Namun, menurut Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengira kedatangannya ke kantor polisi untuk mengunjungi mantan suaminya, Askara Prasady Harsono.
"Dulu setahun yang lalu aku pernah membesuk seseorang di kantor polisi Jakarta Barat, sebetulnya kan bukan jemput dia (Askara Prasady) tapi waktu itu ada Mami Ipel karena dia ketangkep kasus narkoba,"
"Mungkin dia pikir katanya aku pacaran sama Aska di penjara," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube TS Media, Senin (20/6/2022).
Dikatakan Nikita Mirzani, Nindy kesal dengan sikapnya yang dikira mengunjungi Askara.
"Aku nggak tahu kenapa Nindy ini jadi marah, harusnya nggak boleh marah kan sudah bercerai. Kalaupun aku ngebesuk memang kenapa?," lanjutnya.
2. Nikita Merasa Dikerjain
Ketika berulang tahun, Nikita merasa ada yang berniat mengerjai dirinya.
Diceritakan Nikita, ia mendapatkan kiriman karangan bunga papan dengan nama pengirim Askara.
"Tiba-tiba dari situ mulailah terjadi, ngerjain-ngerjain. Kayak aku lagi ulang tahun dikirimin karangan bunga (papan) pakai kata-kata cinta tapi yang ngirim Askara Prasady Harsono, seolah-olah," jelas Nikita.
Merasa ada yang aneh, ia pun mencoba mengonfirmasi kiriman bunga itu kepada adik Askara.
Saat dihubungi, Askara pun menyebut tidak pernah mengirim karangan bunga tersebut.
Hal itulah yang kemudian membuat sang artis kontroversial ini bingung.
"Aku konfirmasi kan 'ini dari Aska ya kok ngirimnya papan gini pakai kata-kata', 'oh kita nggak pernah kirim Kak Niki katanya gitu', bingung dong aku," tandasnya.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Situasi Kamar Tahanan Nikita Mirzani Diungkap, Ini Fasilitas Nyai di Sel