Sidang Ferdy Sambo Cs
Ekspresi Pasrah Ferdy Sambo, Tundukkan Kepala saat Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan
Putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Rabu (26/10/2022).
TRIBUN-MEDAN.Com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo.
Putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Rabu (26/10/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menyebutkan dakwaan yang disusun oleh jaksa sudah mampu mengurai peristiwa secara jelas dan terstruktur sejak awal persiapan hingga selesainya peristiwa hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Saat mendengar putusan tersebut, Ferdy Sambo tampak menundukkan kepalanya, dan meletakkan kedua tangannya diatas lutut.
Sidang Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Selasa, (1/11/2022) dengan menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi.
Artikel ini tayang Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/26/tolak-eksepsi-ferdy-sambo-hakim-sebut-dakwaan-jaksa-sudah-jelas
Selengkapnya tonton video :