Sidang Ferdy Sambo Cs

Ekspresi Pasrah Ferdy Sambo, Tundukkan Kepala saat Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan

Putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Rabu (26/10/2022).

Tayang:
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Putusan ini dibacakan dalam agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Rabu (26/10/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menyebutkan dakwaan yang disusun oleh jaksa sudah mampu mengurai peristiwa secara jelas dan terstruktur sejak awal persiapan hingga selesainya peristiwa hukum dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Saat mendengar putusan tersebut, Ferdy Sambo tampak menundukkan kepalanya, dan meletakkan kedua tangannya diatas lutut.

Sidang Ferdy Sambo akan dilanjutkan pada Selasa, (1/11/2022) dengan menghadirkan keluarga Brigadir J sebagai saksi.

Artikel ini tayang Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/26/tolak-eksepsi-ferdy-sambo-hakim-sebut-dakwaan-jaksa-sudah-jelas

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved