Berita Seleb

Isa Zega Kegirangan Nikita Mirzani Jadi Tahanan hingga Joget-joget, Netizen Malah Geram

Kabar ditahannya Nikita Mirzani pastinya membuat sedih keluarga dan sahabatnya, namun para musuhnya merasa sangat senang, salah satunya Isa Zega.

Editor: Liska Rahayu
Instagram
Isa Zega Kegirangan Nikita Mirzani Jadi Tahanan hingga Joget-joget, Netizen Malah Geram 

TRIBUN-MEDAN.com – Kabar ditahannya Nikita Mirzani pastinya membuat sedih keluarga dan sahabatnya, namun para musuhnya merasa sangat senang, salah satunya Isa Zega.

Bagi Isa Zega, kabar penangkapan Nikita Mirzani adalah informasi yang baik untuknya. Sebab ia dan Niki memang pernah berseteru dahulunya.

Isa Zega bahkan girang bukan main saat mengetahui ibu tiga anak itu dijebloskan ke penjara, ia sampai bernyanyi dan berjoget ria karena kabar tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @zega_real, Isa Zega tampak menyanyikan sebuah lagu yang diduga kuat menyindir Nikita Mirzani.

“Ada berita panas. Berita yang menggembirakan si NM ketangkep. Dia dipenjerong lalu dia menangis.”

“Kenapa dia menangis? Mami enggak tahu. Aduh aduh, mami senang," ucap Iza Zega sambil bernyanyi dan berjoget.

Di bagian caption, Isa Zega menulis, "Mami suka mami suka mami suka."

Tak hanya itu saja, selang beberapa jam kemudian rekan Rizky Billar ini kembali membuat parodi, kali ini Isa seperti berada di penjara kemudian menangis minta dikeluarkan dari sel.

Meski tak menyebut nama, namun jelas parodi itu tentu untuk menyindir Nikita Mirzani.

Pasalnya, Isa Zega melampiaskan kegirangannya usai sahabat Fitri Salhuteru itu akhirnya ditangkap.

"Siapa dia? Bisa menahan saya, enggak mau. Saya tidak mau ditahan, siapa dia? Tolong jelaskan siapa dia? Duh pengen jambak. Siapa dia yang bisa menahan aku? Saya tidak kenal dia? Bapak ini bagaimana?," ujar Isa Zega.

Sontak parodi video tersebut ramai dikomentari netizen. Beberapa netizen mengingatkan agar Isa Zega tidak terlalu berlebihan.

Ada pula yang menyindir jika Isa Zega juga memiliki banyak aib yang belum dicium oleh publik.

Isa Zega dan Nikita Mirzani
Isa Zega dan Nikita Mirzani (Instagram)

"Maaf mamih aq unfollow aq gk follow Nikita tp liat mamih begini jadi gak respek lagi," komentar netizen.

"Jangan seneng dulu, ntar kalau dese bebas nangis di pojokan, ingat pemenang sejati menang belakangan," balas netizen.

"Kayak idup loe udah bener aja Sahrul," timpal netizen lain.

“Jangn Pansos mulu ,setiap ada orng lagi viral dia komen berkomentar haduh,” ujar lainnya.

“Pansos terus om,mana yg lagi heboh deketin langsung biar di panggil sama tv,” lainnya menimpali.

“Bae-bae lu Sahrul, aib lu banyak nanti ketangkep juga nangis,” tandas netter lain.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani, Selasa (25/10/2022) malam resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani kini merasakan dinginnya tidur dalam bui. Sang Nyai di penjara tidur bareng delapan orang tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak, mengatakan, tersangka Nikita Mirzani akan menjalani proses penahanan tahap dua selama 20 hari.

Nikita menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," katanya seperti dikutip dari kompas.com.

Lalu, alasan objektif penyidik untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Untuk alasan subjektif adalah sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

(cr18/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved