Penyelundupan Sabu
MODUS BARU, Sindikat Narkoba Selundupkan Sabu di Bedak Bayi, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara
Dua warga Aceh ketahuan saat hendak selundupkan sabu di bedak bayi yang dibawanya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Muslem dan Faisal, dua warga Aceh nekat selundupkan sabu di bedak bayi.
Sialnya, saat beraksi selundupkan sabu di bedak bayi, aksi warga asal Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara ini ketahuan petugas Bandara Kualanamu.
Menurut informasi, dua warga Aceh yang hendak selundupkan sabu di bedak bayi ini ditangkap pada Rabu (26/10/2022) sekira pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran di Laut, Polisi Berhasil Tangkap Kawanan Kurir Sabu Asal Malaysia
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan dua warga Aceh ini.
"Iya benar, diamankan di Bandara,"kata Hadi, Rabu (26/10/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X Ray bandara.
Namun petugas keamanan bandara mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Baca juga: Kasus 6 Kg Sabu, Andrica Ricora Ginting, Anggota Brimob Bekas Pengawal Gubernur Divonis Seumur Hidup
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut menginterogasi keduanya dan mereka akhirnya mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Setelah diinterogasi mereka pun mengaku sabu-sabu yang di dalam koper diduga akan dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Utara.
Sabu-sabu itu pun diduga disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.
Baca juga: Enak Kali, Sudah Pesta Sabu, Oknum Polisi Ini Cuma Divonis Rehab
Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa,"ucapnya.(cr25/tribun-medan.com)