Berita Seleb

Nikita Mirzani Menangis dan Menjerit saat Ditahan Jaksa, Inilah Sosok yang Perintahkan Penahanannya

Freddy D Simanjuntak mengatakan, penahanan terhadap tersangka kasus pencemaran nama baik atas nama Nikita Mirzani sudah sesuai aturan perundang-undang

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Nikita Mirzani menangis dan menjerit saat ditahan Kejari Serang. 

Freddy D Simanjuntak sebelumnya menjabat Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Freddy dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang saat itu dijabat oleh Reda Manthovani menggantikan Supardi.

Di waktu sama Reda Manthovani juga melantik Wakil Jaksa Tinggi Banten, Marang, menggantikan Ricardo Simanjuntak yang mendapat promosi sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di aula Kejati Banten, Senin (9/8/2021).

Sementara, Kejati Banten Reda Manthovani per Maret 2022 digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak. 

Kini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten dijabat oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dalam kepemimpinannya di Kejari Serang, Freddy Simanjuntak berfokus pada pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, Freddy Simanjuntak memperdayakan bidang Datun ( Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk melakukan pendampingan, Pidsus dan Intel juga.

Freddy mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Langkah itu diambil karena pencegahan dinilai lebih menjanjikan untuk memberantas korupsi dibandingkan penindakan.

“Pidana merupakan langkah akhir, jika pencegahan tidak bisa dilakukan. Sepanjang itu masih bisa dan memungkinkan (dicegah)," ujar Freddy Simanjuntak. 

Kemudian, penguatan integritas para penyelenggara negara diperlukan untuk menjaga agar uang negara tidak dikorupsi. “Kami akan menggerakan Datun melakukan pengawasan dan LO (legal opinion atau pendapat hukum) kepada pejabat daerah. Karena saat ini kami berupaya bagaimana mencegah,” ujarnya.

Freddy juga berharap Datun Kejaksaan dapat mengambil momentum ini, mengingat tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Datun memiliki peranan utama dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan.

(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribunnews.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved