Bangunan di Bumper Sibolangit
Oknum Anggota Dewan Diduga Miliki Bangunan di Bumper Sibolangit, Anggota DPRD Sumut Angkat Bicara
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Hendro Susanto menanggapi dugaan adanya oknum anggota dewan yang memiliki bangunan ilegal di bumi perkemahan.
Pria yang akrab disapa Ipunk ini menjelaskan, upaya penertiban ini sudah dilakukan lewat beberapa proses pendahuluan seperti penyampaian surat peringatan kepada seluruh pemilik bangunan dan para penggarap diatas lahan milik Kwarda Pramuka Sumatera Utara tersebut.
Saat ini kata Ipunk, mereka sudah menyampaikan surat pemberitahuan pertama pada 30 September 2022 lalu.
“Setelah penyampaian surat pemberitahuan tersebut muncul reaksi dimana ada upaya mobilisasi masyarakat untuk menolak kehadiran kami. Ironisnya, masyarakat yang dimobilisasi itu bukanlah pemilik dari bangunan-bangunan mewah disana. Mereka kami duga hanya dimanfaatkan untuk menghalangi kami untuk kepentingan kelompok tertentu saja,” ujarnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Berita Terkait