Breaking News

News Video

Keterangan AKBP Acay Beda dengan BAP, JPU: Jangan Bohong! Saudara Sudah Disumpah Ya!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti jawaban dalam berita acara pemeriksaan (BAP) AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay

Tak hanya sekali, JPU kembali mengingatkan Acay untuk tak berbohong dua kali.

Hal ini mengenai pernyataan Acay soal pengetahuannya mengenai CCTV dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mulanya Jaksa menanyakan keterangan Acay dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 15 yang mengaku telah melihat titik CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022, saya melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut. Dan sepengetahuan saya, ada beberapa (CCTV) yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata jaksa membacakan BAP Acay.

Jaksa pun menyinggung soal pernyatan Acay di awal persidangan yang sempat tidak tahu titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

Acay kemudian bahwa CCTV tersebut di rumah Ridwan.

Mendengar hal itu, Jaksa langsung mengingatkan Acay untuk tak berbohong.

Pasalnya, sebagai seorang saksi, ia telah disumpah.

"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," ujar Jaksa

"Itu rumahnya Pak Ridwan," ungkap Acay.

Jaksa pun langsung menimpali pernyataan Acay "Bohong! Saudara sudah disumpah ya," tegas Jaksa.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Soroti Pernyataan Acay soal Fungsi CCTV di BAP: Tidak Ditanya Tapi Dijawab

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved