Sidang Ferdy Sambo
Terbongkar AKBP Arif Rachman Masih Simpan Laptop yang Telah Dirusak karena Ragu Perintah Sambo!
Satu di antaranya saat mematahkan laptop berisikan data rekaman CCTV penting di kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Kuasa Hukum Arif Rachman mengaku bahwa kliennya mendapat perintah dari Ferdy Sambo.
Arif Rachman juga masih menyimpan semua pecahan laptop yang ia rusak dihadapan rekan-rekannya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum dari terdakwa Arif Rachman Arifin mengajukan perpanjangan waktu selama dua pekan mulai dari Rabu 19 Oktober 2022 untuk menyusun eksepsi bagi kliennya.
Atas permintaan penundaan sidang hingga dua minggu oleh Kuasa Hukum AKBP Arif Rachman Arifin yang mana diajukan guna merangkai eksepsi, tidak disetujui oleh Hakim.
Sebelum menutup sidang secara resmi, Hakim hanya memberikan waktu hingga Jumat, 28 Oktober 2022.
Dan pada pukul 09.00 WIB, sidang akan kembali digelar untuk terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni AKBP Arif.
(*/tribunmedan.com)
Ikuti terus artikel terbaru Tribun Medan di Google News

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											