Sidang Obstruction Of Justice

AKBP Ari Cahya Disentil JPU, Berpura-pura Tidak Tahu Posisi CCTV: Ini Disumpah Saudara

Para terdakwa obstruction of justice AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mendapatkan sorotan dari jaksa penuntut umum.

HO
Para terdakwa obstruction of justice AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mendapatkan sorotan dari jaksa penuntut umum. 

TRIBUN-MEDAN.com - Para terdakwa obstruction of justice AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mendapatkan sorotan dari jaksa penuntut umum. 

AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay diingatkan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) untuk tidak berbohong saat menjadi saksi di persidangan.

Hal itu terkait pernyataan Acay soal pengetahuannya mengenai CCTV dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya Jaksa menanyakan keterangan Acay dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 15 yang mengaku telah melihat titik CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022, saya melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut. Dan sepengetahuan saya, ada beberapa ( CCTV) yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata jaksa membacakan BAP Acay.

Jaksa pun kemudian menyinggung soal pernyatan Acay di awal persidangan yang sempat tidak mengetahui titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," ujar Jaksa.

“Iya rumahnya Pak Ridwan," ungkap Acay.

“Nah tahu kan?,” tanya Jaksa lagi.

“Iya Bapak,” jawab Acay mengangguk.

Jaksa pun langsung menimpali pernyataan Acay tersebut dan memintanya untuk jujur.

“Jangan bohong! Ini disumpah saudara, (saya) mengingatkan saja,” tegas Jaksa.

Kemudian Jaksa juga menyinggung pernyataan Acay yang mengaku baru pertama kali ke kompleks perumahan Ferdy Sambo.

Namun nyatanya, ia menjelaskan bahwa rumah di samping Ferdy Sambo adalah rumah milik teman satu angkatannya di Akpol.

Bahkan ia juga mengaku pernah main ke rumah tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved