Berita Nasional
Iwan Bule Bersikeras Tak Mundur dari Posisi Ketua PSSI, Sebut Anak-Istri Nangis Tragedi Kanjuruhan
Mochamad Iriawan didesak mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Desakan mundur ini terus digaungkan pascatragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 kemarin.
TRIBUN-MEDAN.com - Mochamad Iriawan didesak mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Desakan mundur ini terus digaungkan pascatragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 kemarin.
Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa ini menjadi sorotan sepak bola dunia. Mochamad Irawan atau akrab disapa Iwan Bule tetap bersikeras tak akan mundur dari posisi itu.
Ia mengaku bakal bertanggung jawab atas insiden mengerikan itu.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menilai mundur menanggalkan jabatan di tengah masalah adalah tindakan pengecut.
"Mundur menurut kami tidak menyelesaikan masalah. Kita tunggu KLB nanti ada pencalonan (Ketua Umum)," kata Mochamad Iriawan saat bertandang ke Menara Kompas pada Jumat (28/10/2022) seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kalau saya mundur, saya pengecut, saya pecundang. Bisa saja saya mundur kemudian tidur pulang ke rumah," ujar sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu.
"Bagaimana mungkin saya meninggalkan apa yang terjadi sekarang," ucap Iwan Bule menambahkan.
Lebih lanjut, Mochamad Iriawan menilai dirinya sudah menjalankan tanggung jawab Ketum PSSI atas Tragedi Kanjuruhan.
"Saya delapan hari berada di Malang. Anak istri saya menangis ketika itu," kata Iwan Bule.
"Mereka meminta saya tidak ke Malang karena situasi masih berkabung dan tidak stabil. Namun, saya tetap ke sana," ujar Iwan Bule.
"Saya harus menyikapi ini (Tragedi Kanjuruhan) dengan, ya ini transformasi Sepak Bola Indonesia saya lakukan. Kunjungan saya lakukan," ucap sosok berusia 60 tahun itu.
"Kita tunggu saja nanti (KLB)," tutur Iwan Bule menambahkan.
Desakan agar Mochamad Iriawan mundur dari PSSI terus bergema setelah Tragedi Kanjuruhan pecah pada 1 Oktober 2022.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan juga sudah meminta Ketum dan jajaran Exco PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Rekomendasi itu tertulis dalam laporan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
