Berita Labura Terkini

Duh, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Cabuli Remaja Putri, Pengacara Korban: Macam Ditutup-tutupi

Diduga, seorang anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial AS (20) dilaporkan ke Polrestabes Medan.

TRIBUN MEDAN
Ilustrasi polisi menangkap tersangka pencabulan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Diduga, seorang anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial AS (20) dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Anak pejabat Labura tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial R (16).

Menurut Kuasa Hukum korban, Baginda P Lubis menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku ini menjalin asmara, pada Mei 2022 silam.

Baca juga: Nathalie Holscher Kerap Datangi Kantor Kekasih Baru Sebelum Cerai dari Sule, Benarkah Selingkuh ?

Sebulan berpacaran, akhirnya AS yang merupakan mahasiswa UMSU tersebut melakukan perbuatan asusila kepada siswi SMA tersebut.

"Kejadian nya ini terjadi bulan Juni, mereka ini pacaran. Berawal dari bulan Mei mereka jumpa dan berpacaran," kata Baginda kepada Tribun-medan, Senin (31/10/2022).

"Singkat cerita dalam waktu sebulan, terjadilah tindakan pidana pencabulan itu, pada bulan Juni," sambungnya.

Kemudian, ia menuturkan setelah kejadian rudapaksa tersebut, orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.

Baca juga: Jeka Saragih Curhat soal Jalan Rusak di Simalungun saat Bertemu Gubernur Edy Rahmayadi

Merasa ada yang aneh, kemudian orang tua korban melakukan visum terhadap korban dan ditemukan adanya bekas luka di alat vitalnya.

"Lalu, orang tuanya ini pada tanggal 15 Juli 2022, membuat laporan ke unit PPA Polrestabes Medan," sebutnya.

Dikatannya, setelah melaporkan anak pejabat tersebut Keluarga korban tidak pernah diberitahu perkembangan kasus tersebut oleh polisi.

"Setelah dua bulan laporan mandek laporannya, bahkan pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa, selama dua bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, kemudian ia pun mencoba menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.

"Sampai terakhir kita buat gelar perkara bahkan anehnya lagi, pada saat bulan Oktober penyidik itu ngirim surat, suratnya itu bulan September di kirim Oktober," ungkapnya.

Baginda menuturkan, dalam perkara ini ia menduga polisi mencoba menutup-nutupi kasus itu.

"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Pelakunya ini diduga mahasiswa UMSU dan anak Pejabat DPRD Labura. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," ujarnya.

Diungkapkannya, menutur pengakuan dari korban yang didapat, pelaku telah melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali, dan di lokasi yang berbeda.

"Pengakuannya sempat di dalam mobil, dan di rumah pelaku di kawasan Medan Johor," bebernya.

Ia pun berharap, kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.

Baginda menambahkan, setelah dari kejadian itu korban juga mengalami truama berat dan menolak untuk bersekolah.

"Untuk saat ini korban berhenti sekolah karena trauma. Kalau terakhir gelar, kami minta SP KAP karena sudah terlalu lama kasus ini," katanya.

Sementara itu, Paman terlapor, Rusli saat diwawancarai masih enggan berkomentar.

"Belum bisa komentar kita, nanti kita telpon karena itu masih proses pembicaraan, nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved