Breaking News

Kemunculan Hantu

Hantu Jadi-jadian di Taput Hilang Setelah TNI dan Polisi Berjaga, tak Ada Lagi Warga Kesurupan

Desa Siabalabal I sempat heboh dengan adanya hantu jadi-jadian. Tapi sekarang sudah tidak ada sejak TNI dan polisi berjaga

Editor: Array A Argus
HO
ILUSTRASI HANTU- Mara Kumandra (29) atau yang kerap disapa Amara Enjoi berkostum hantu, membangunkan warga sahur di Desa Kesatuan, Kampung Manggis, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (11/4/2022). Area lampiran 

Jetton ditemukan mati tak wajar di jurang.

Tubuhnya tersangkut di kayu, dan motornya ada di dasar jurang pada awal Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Kesurupan, Seorang Wanita di Pekanbaru Tikami 5 Teman Sekamarnya, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah

Saat ditemukan, sendal milik Jetton dalam posisi rapi.

Setelah penemuan itu, muncullah isu kerusupan diantara warga.

Warga yang kesurupan mengalami linglung, dan sulit berpikir.

Karena takut, warga kemudian mendatangi dukun.

Dukun mengatakan, warga yang kesurupan itu dihinggapi hantu yang bisa berubah wujud menjadi babi.

Baca juga: NGERI, Pengasuh Anak Ini Terekam Kamera Bertingkah Aneh Macam Kesurupan, Ini yang Dilakukan Majikan

Beredar isu lagi, bahwa hantu itu sering muncul di kebun nenas milik warga.

Sehingga beberapa warga tidak berani pergi ke kebun nenas miliknya.

Mereka terpaksa rombongan jika ingin ke ladang.

Minimal, dalam satu rombongan ada tiga orang.

Disarankan komunikasi ke pemuka agama

Kapolsek Sipahutar, AKP Johanis Ginting mengimbau warga jangan mudah percaya dengan apa yang dikatakan dukun.

Jika ingin melakukan ritual atau pembersihan desa dari roh jahat, sebaiknya berkoordinasi dengan pemuka agama.

Baca juga: Siti Badriah Bak Kesurupan di Kamar Mandi, Padahal Suaminya, Krisjiana Belum Bangun, Ini Penyebabnya

“Sampai saat ini situasi sudah mulai kondusif. Untuk menjaga keamanan di desa ini, kami mengerahkan 40 pasukan yang terdiri dari 30 petugas Polres, dan 10 petugas Polsek," kata Ginting.

Ia kembali mengimbau, jika masyarakat ingin menggelar ritual dan semacamnya, sebaiknya tidak melanggar norma-norma agama.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved