SIDANG FERDY SAMBO

Pengakuan Susi Bikin Hakim Geram, Jaksa Curiga ART Putri Itu Dikendalikan Jarak Jauh Lewat Handsfree

Deretan Pengakuan Susi ART Ferdy Sambo yang Bikin Hakim Geram dan Ancam Bakal Proses Pidana. Jaksa Curiga Kesaksian Susi Dikendalikan dari Jarak Jauh

Editor: AbdiTumanggor
HO
Hakim Morgan Simanjuntak yang mejadi majelis hakim di persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat curiga 

TRIBUN-MEDAN.COM - Deretan Pengakuan Susi ART Ferdy Sambo yang Bikin Hakim Geram dan Ancam Bakal Proses Pidana. Jaksa Curiga Kesaksian Susi Dikendalikan dari Jarak Jauh lewat “Handsfree".

Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berulang kali ditegur hakim saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Keterangan Susi yang dinilai berbelit-belit membuat hakim geregatan.

Susi bahkan disebut tidak memberikan keterangan jujur dalam persidangan. Sampai-sampai, hakim mengancam akan memproses Susi secara pidana lantaran ART Sambo dan Putri itu terindikasi berbohong.

Berikut sederet keterangan Susi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Dalam persidangan, Susi menceritakan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merayakan ulang tahun pernikahan di rumah Magelang dua hari sebelum penembakan Yosua atau Rabu (6/7/2022).

Perayaan dilakukan dengan memotong kue dan makan bersama ajudan dan ART di rumah.

Menurut Susi, tidak ada keributan selama majikannya berada di Magelang. "Tidak ada (keributan), Yang Mulia," kata Susi.

Susi mengungkap bahwa Sambo berada di rumah Magelang sejak 4 Juli 2022. Namun, pada 7 Juli 2022 mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu pulang bersama ajudannya bernama Daden Miftahul Haq.

Sementara, di rumah Magelang tersisa Putri, Yosua, Richard, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Susi.

Baca juga: Keterangan Susi Sebut Yosua Lecehkan Putri 4 Juli di Magelang Dibantah Bharada E: Banyak Bohongnya!

Ubah keterangan menggendong

Susi juga menyampaikan soal Yosua yang disebut sempat menggendong Putri di rumah Magelang pada Minggu (4/7/2022).

Namun, keterangan Susi ini berbeda dengan penuturannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.

Dalam BAP, Susi menyebut bahwa Yosua sudah sempat mengangkat tubuh Putri, namun kemudian diturunkan karena ditegur oleh Richard Eliezer.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved