SIDANG FERDY SAMBO
TERUNGKAP Ferdy Sambo Diduga Jarang Pulang, Putri Candrawathi Pilih Tinggal di Rumah Saguling
Sebelum pindah ke Jalan Saguling, Puti Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui tinggal di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berulangkali, Susi, ART Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kena semprot majelis hakim di persidangan Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Hal itu terjadi lantaran Susi dianggap memberikan keterangan berbelit-belit saat ditanyai majelis hakim. Kesal, majelis hakim pun mengancam Susi bakal dikenakan pidana jika tidak berkata jujur.
Ancaman proses pidana keluar, karena hakim menganggap jawaban Susi berubah-ubah.
Terutama saat ditanya seberapa sering Ferdy Sambo pulang dan tinggal di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
“Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara,” ancam hakim.
Sebelum pindah ke Jalan Saguling, Puti Candrawathi dan Ferdy Sambo diketahui tinggal di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.
Susi mengatakan Putri Candrawathi pindah ke Saguling sekitar Juli 2021.
Hakim bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo menginap di Saguling.
Susi menjawab selalu menginap.
“Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022,” cecar hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?” kata Hakim.
Susi pun terdiam sejenak. Hakim kemudian bertanya lagi "sering atau tidak?"
“Sering,” jawab Susi.
Hakim lalu menguji keterangan Susi.
“Pulangnya jam berapa?” kata Hakim.
“Jamnya tidak tahu,” jawab Susi.
“Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?” tanya Hakim.
“Karena, karena (mikir sesaat) kalau pagi Bapak (Ferdy Sambo) sudah ada di Saguling,” ujar Susi.
Baca juga: Susi Mengaku Tidak Tahu Pekerjaan Kuat Maruf, Majelis Hakim Geram
Seperti diketahui, asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, Susi kerap kali dapat teguran dari majelis hakim.
Hal itu didasari karena Majelis Hakim menilai pernyataan yang dilayangkan Susi saat ditanyakan dalam persidangan kerap berbelit.
Mulanya, majelis hakim menanyakan soal adanya keterangan kalau Putri Candrawathi yang semula tinggal di rumah Bangka lalu pindah ke rumah pribadinya di Jalan Saguling.
"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Sejak lebaran 2021," kata Susi.
"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" tanya lagi hakim.
"Di rumah Bangka," jawab Susi.
"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah saudara ikut?" tanya lagi hakim.
"Ikut," jawab Susi.
Mendengar jawaban tersebut, lantas hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan pengetahuan Susi soal alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah rumah.
Menjawab pertanyaan hakim, Susi langsung menyatakan tidak tahu.
Hal itu lantas mendapat sorotan dari majelis hakim karena Susi dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.
"Kenapa dia pindah?" tanya lagi hakim.
"Tidak tahu," jawab Susi.
"Saat PC pindah apakah FS ikut pindah?" tanya lagi hakim.
"Ikut pindah," jawab lagi Susi.
"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" tanya lagi Hakim.
"Ikut," jawab Susi.
"Kalau keterangannya beda dengan yang lain saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu saya gak nanya buru-buru" ucap lagi hakim.
Tak cukup di situ, majelis hakim kembali menanyakan perihal tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ajudan itu salah satunya yang dimaksud yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J serta Bripka Ricky Rizal.
"Sejak kapan saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak ( Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.
"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.
"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Namun seiring berjalannya waktu, Yosua kata Susi menjadi ajudan dari Putri Candrawathi.
Terkait hal tersebut, Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kurun waktu Yosua menjadi ajudan Putri.
"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim Wahyu.
"Sejak pindah ke rumah Saguling, Yosua jadi ajudan Putri Candrawathi," ucap Susi.
"Terus siapa ajudan Sambo itu?" kata hakim Wahyu.
"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.
Atas hal itu Majelis Hakim Wahyu menanyakan soal kedekatan para ajudan Ferdy Sambo itu.
Menjawab hal itu, Susi mengungkapkan tidak tahu.
Atas jawaban tersebut membuat majelis hakim memberikan peringatan kepada Susi untuk berkata jujur dan tidak berbelit.
"Apakah saudara sering liat mereka sering kumpul atau pisah-pisah?" tanya majelis hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.
"Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?" tanya lagi hakim Wahyu.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab lagi Susi.
"Terus apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir kalau kamu mikir itu kamu bohong, apakah rumahnya sebesar itu sampe kamu tidak mengenali mereka, jangan beralasan kamu di dapur terus," ucap hakim mengingatkan Susi.
Baca juga: Majelis Hakim Tanyakan Anak Terakhir Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Kapan Dilahirkan? Susi Gelagapan
Kesaksian Adik Brigadir J : Ferdy Sambo jarang terlihat di rumah Jalan Saguling
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mahareza Rizky alias Reza. Dia adalah adik Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.
Dalam kesaksiannya, Rizky mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo jarang terlihat di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Hal itu diakui Rizky yang sering kali bermain ke rumah Saguling dan cukup mengerti kehidupan keluarga Mantan Kadiv Propam tersebut.
"Tidak begitu sering saya lihat (Ferdy Sambo ke rumah Saguling)," kata Reza saat berikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Tidak begitu sering FS tinggal di situ? Yang saudara tahu rumah itu tempat tinggal saudara PC? FS tidak begitu sering tinggal di situ?" tanya majelis hakim.
Keluarga Brigadir J Besok Kembali Bersaksi di Sidang Bharada EBharada Eliezer dan Segudang Penyesalannya. "Siap," jawab Reza.
Lalu, Hakim kembali mencecar untuk merincikan berapa kali Ferdy Sambo tidak tinggal di rumah Saguling. Yang lantas dijawab Reza tidak memperhatikan secara detail untuk berapa kalinya.
"Boleh digambarkan tidak begitu sering berapa banyak? Apakah dalam waktu sebulan sekali, dua bulan sekali, atau apa pas kebetulan saja saudara tahu?" tanya majelis hakim.
"Mungkin selama saya main, saya nggak begitu detail berapa kali berapa FS (ke rumah Saguling)," balas Reza.
Isi Rumah Ferdy Sambo
Kemudian, Rizky menjelaskan siapa saja yang tinggal di rumah pribadi jalan Saguling. Mulai dari Putri Candrawathi dan empat anaknya. Selain itu, sekuriti bernama Damson sampai lima asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi juga tinggal di situ.
Namun demikian, Reza tidak mengingat semua nama-nama ART yang bertugas di rumah tersebut. Dia hanya mengingat jika ada yang bernama Kodir tinggal di rumah pribadi untuk membantu urusan rumah tangga Putri. "Kadang ganti-ganti gitu, Yang Mulia. Kadang Richard, kadang ganti lagi Romer, mereka (ajudan tinggal di Saguling) tergantung lepas piket," ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza mengaku tidak mengetahui Brigadir J tinggal di mana. Kakaknya ini tidur di rumah Saguling atau rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
"(Yosua) Paling ikut Bapak, kalau Bapak pulang ke Bangka, tidur di Bangka. Kalau pulang ke Saguling, tidur di Saguling. Ataupun kalau misalnya bisa balik ke posko, nggak jauh dari rumah Duren Tiga," kata Reza.
Sementara pada kesaksian lainnya, Penasehat hukum Kamaruddin Simanjuntak mengungkap alasan dibunuhnya Brigadir J. Karena sebagai pihak yang memberikan informasi atas adanya wanita 'simpanan' Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi.
Hal itu diungkap Kamaruddin ketika diperiksa sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Kesaksian itu berawal dari hasil temuan investigasi Kamaruddin yang menyebut kalau rencana pembunuhan terhadap Brigadir J telah direncanakan sejak berada di Magelang, Jawa Tengah ketika terjadi pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
"Ada. Yaitu mereka di malam hari menginap di sana, kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan istrinya (Putri Candrawathi) yaitu di tanggal 6 menjelang tanggal 7 Juli 2022," kata Kamarudin saat bersaksi di sidang.
Berangkat dari situ, Kamaruddin lalu mengungkap kepada majelis hakim bahwa penyebab pertengkaran antara Sambo dengan Putri, lantaran informasi soal wanita 'simpanan' yang diberikan dari Brigadir J.
"Pertanyaan saya oh mereka bertengkar karena apa?" tanya hakim.
"Pertengkarannya informasi karena wanita," jawab Kamaruddin.
"Apa kaitannya dengan perkara ini?" tanya kembali hakim.
"Perkara ini kaitannya bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi kepada Bu PC," timpal Kamaruddin.
Meski tidak disebut siapa wanita yang dimaksud. Namun Kamaruddin menduga kalau hubungan antara Ferdy Sambo dengan Putri sudah tidak harmonis. Dengan temuannya kalau antara Sambo dengan Putri telah berpisah rumah.
"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," tambah dia.
Baca juga: PAKAR HUKUM PIDANA: Tidak Berikan Keterangan Jujur, Saksi Susi Bisa Ditempatkan di Tempat Khusus
(*/tribun-medan.com/Kompas TV)
